- Oganilir,jejakopd.com – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H diwakili Staf Ahli Bupati Dr. Nurhalina, M.Kes bersama Kepala BKPSDM Kab. Ogan Ilir Wilson Efendi S.H, M.Si , membuka Rapat Koordinasi dalam Rangka Pengaktifan Absensi Sistem Iris Mata di Lingkungan Pemkab. Ogan Ilir. Rabu (30/6/2021), bertempat di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya.
Rapat koordinasi absensi sistim iris mata dihadiri oleh sekretaris daerah(Sekda)kabupaten ogan ilir H.Muhsin Abdullah ST.MT juga dihadiri seluruh kepala OPD
Absensi sistim scan iris mata ini untuk absensi pegawai dengan tujuan dapat meningkatkan disiplin pegawai. Adapun klasifikasi absensi scan iris mata tersebut dengan tipe fingerspot yang dilengkapi dengan password serta kartu dan jika apabila terjadi masalah pada scan iris matanya maka masih bisa memakai alternatif yang lain berupa scan sidik jari.
Absensi scan iris mata ini mulai diterapkan 1 juli 2021 dengan setiap pegawai diwajibkan melakukan absensi scan iris mata sebanyak 2 (dua) kali sehari untuk pagi dan sore yang selanjutya data akan terekam atau tersimpan sesuai dengan waktu rekam kedatangan dan waktu rekam kepulangan dan hasil dari absensi tersebut dapat dilihat oleh operator absensi secara langsung untuk bahan evaluasi selanjutnya.
Kepala BKPSDM OI Wilson Efendi menjelaskan, ” ya betul mulai 1 juli 2021 pemerintah kabupatrn ogan ilir mulai menggunakan absensi iris mata, guna untuk meningkatkan kedisiplinan semua ASN dilingkungan pemkab dan Absensi iris mata tersebut harus diawasi pimpinan OPD masing masing.”ujarnya”.
Masih katanya, ” dengan mengaktifkan sistim absensi iris mata tersebut di lingkungan pemkab, kita harapkan dapat meningkatkan disiplin serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat”.
“Dengan menggunakan sistim absensei iris mata tersebut, kita juga untuk menunjang program kerja bupati sesuai dengan visi misi ogan ilir bangkit.”pungkasnya
Laporan kasma
Editor yaska hosa kohaya