Banyuasin,jejakopd.com- Demi mendapatkan bantuan dari kementerian sosial pusat, yayasan Rehabilitasi Mitra mulia yang beralamat di desa talang buluh kecamatan talang kelapa kabupaten banyuasin provinsi sumatera selatan,diduga melakukan manipulasi data dari penerima bantuan atau KPM
Yayasan Mitra mulia yang hanya bisa menampung 30 orang dirawat inap,kemaren(Minggu)berhasil mengumpulkan warga sebanyak 39 orang disalah satu rumah makan yg diduga milik kepala Yayasan untuk mengisi formulir serta menanda tangani berkas persiapan pencairan dana bantuan dari kementerian sebesar Rp 2.100.000/orang
Kepala Yayasan rehabilitasi ketergantungan narkoba dan zat adictiv( Napza )Mitra mulia H.Yatiman S.kep M.kep saat dikonfirmasi melalui program manager Yuswono SH,selasa 24/11/2021 diruangan kerjanya,menjelaskan bahwa yayasan mitra mulia hanya yuser dari penerima bantuan kementerian sosial melalui program yang diajukan sesuai dengan profosal.
Dan ada tiga program bantuan yang diajukan yaitu program bantuan rawat inap,program bantuan rawat jalan,program bantuan paska rawat.
“ yang diajukan tidak ada data yang dimanipulasi dan semua data yang di tanda tangani sesuai dengan nama2 yg menerima bantuan. Namun sesuai data yang telah kami kumpulkan dari beberapa warga setempat dan pihak terkait”.
Menurut keterangan FS salah satu warga perumahan tiga putri mengatakan dirinya didata untuk mendapatkan bantuan dari kementerian oleh tim yayasan mitra mulia tiga bulan yang lalu,namun saya bukannya orang yang termasuk ketergantungan Napza apalagi pernah direhab di yayasan tersebut,saya di janjikan mendapat bantuan tapi ketika bantuan tersebut turun tidak direalisasikan kepada kami.
Hal serupa dengan keterangan BS,dirinya juga didata tiga bulan yang lalu,tapi kemaren hari minggu dia dan kawan kawan dikumpulkan disalah satu rumah makan utuk menanda tangani berkas pencairan dg di iming imingi mendapat kartu ATM,ternyata setela kartu ATM di serahkan oleh pihak kementerian,ATM tersebut di tahan oleh yayasan,bahkan ada teman yg menerima struck bukti setor kerekening pak yatiman.
Sementara itu menurut keterangan HD,dan ML warga perumahan tiga putri kecamatan talang kelapa mengatakan bahwa mereka diminta untuk menanda tangani nama orang lain,dan diminta untuk mengakui nama orang yang warga penukal abab
“saya dipinta untuk mengaku sebagai Purnama warga penukal abab,sedangkan istri saya di pinta untuk mengakui sebagai lidia ningsih dari tanggerang.
Sampai berita ini diturunkan kepala bareskrim BNN provinsi sumsel Komjen pol Petrus,Roinhand colouse belum bisa dihubungi dan belum ada klarifikasi dari pihak yayasan
Laporan Nesha
Editor yaska hosa kohaya