Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial R Hari Hikmat yang diwakili oleh Ibu Susanti menyerahkan secara simbolis 39 paket bantuan pemenuhan kebutuhan pokok di Lembaga Penerima (IPWL) di kawasan yayasan Mitra Mulia desa talang buluh kecamatan talang kelapa kabupaten Banyuasin.
Paket ini kemudian akan disalurkan ke KPN dan anak-anak terlantar di wilayah sumsel.
Paket bantuan KPN berbeda dengan paket bantuan Anak Terlantar. Paket bantuan untuk KPN terdiri dari beras, biskuit, minyak goreng, mie instan, sarden, susu kental manis dan sabun mandi cair. Sedangkan paket bantuan untuk anak terlantar terdiri dari beras, susu coklat, biskuit wafer, sereal dan sabun mandi cair.
“Pada kesempatan ini, ibu susanti mengucapkan terima kasih atas komitmen bersama yang telah dibangun. Kami berharap ke depan kerjasama yang konstruktif ini menjadi prioritas. Karena saat ini diproyeksikan sekitar 3,6 juta KPN di Indonesia,” kata buk.susanti.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menginstruksikan Menteri Sosial Republik Indonesia Ibu Risma untuk melakukan jaring pengaman sosial di masa pandemi COVID-19. Mulai dari pemberian bansos hingga memastikan bantuan rutin dilakukan lebih cepat.
Bantuan yang saat ini digulirkan merupakan hasil refocusing anggaran di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Refocusing anggaran ini merupakan kebijakan pemerintah untuk mengalihkan anggaran yang tidak terserap karena tidak bisa dilakukan selama Pandemi menjadi bantuan sembako bagi PPKS terdampak COVID-19.
Pendampingan digulirkan melalui IPWL karena IPWL merupakan salah satu lembaga yang membantu Kemensos untuk menjangkau dan merespon KPN, monitoring agar KPN tidak terulang.
Sementara itu kepala yayasan Mitra Mulia ,Yatiman S.kep M.kep saat ditemui di rumah makan pindang Nak Bay mengatakan dalam waktu dekat akan ada rekonstruksi agar keberadaan IPWL tidak sebatas menerima laporan wajib dari KPN, tetapi juga memperkuat aspek rehabilitasi sosial, salah satunya rehabilitasi sosial berbasis masyarakat.
Sejalan dengan itu, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial sedang melakukan transformasi dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial yang semula menekankan pelayanan berbasis institusi menjadi pelayanan berbasis keluarga dan masyarakat,yang berarti bantuan yang berbentuk usaha,seperti ternak ikan,bengkel dan sembako.
Dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial ini, Kemensos telah bekerjasama dengan instansi terkait penanganan KPN, salah satunya Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kerjasama ini termasuk dalam standarisasi pelaksanaan rehabilitasi sosial dan diperkuat dengan instrumen rehabilitasi sosial berstandar nasional yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional.tutur yatiman
Laporan Nesha
Editor yaska hosa kohaya