Restorasi Sungai Sekanak Menelan Dana Miliyaran Rupiah

Palembang,jejakopd.com – Pembangunan Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang dikerjakan pada tahun 2021 atau tahap pertama, sepanjang 800 meter dengan lebar 4-8 meter telah mecapai 98%
Kini Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII melalui kementerian PU PR Pusat pada bulan maret 2022 mendatang akan melanjutkan restorasi sungai sekanak lambiardo sepanjang 1,3 km lagi dari Jembatan PIM di Jalan Brigjen Dhani Effendi sampai kantor DPRD Sumsel (Jalan Bintan) dengan anggaran senilai Rp98 miliar dari APBN.
Wali kota palembag Harnojoyo ,jumat 5/2/2022 dalam sambutannya saat membuka vestifal sungai sekanak lambiado mengharapkan, program yang dijalankan pemerintah untuk menjadikan Sungai Sekanak-Lambidaro bersih dan indah itu harus juga didukung oleh masyarakat dengan tidak membuang sampah dan merusak fasilitas yang ada.
Walikota palembang juga mengungkapkan, dalam restorasi Sungai Sekanak tahap pertama, menelan biaya sebesar Rp 42 Miliar. Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 
Sedangkan, untuk tahap kedua dalam restorasi Sungai Sekanak Lambidaro itu, memakan biaya sebesar Rp 98 Miliar,”Insyaallah, akan di mulai pada Maret 2022,” .
Menurutnya, tujuan restorasi Sungai Sekanak Lambidaro sebagai drainase dan pengendalian banjir. Kemudian, untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai sistem transportasi air, ikan dan wisata di Kota Palembang, restorasi juga bertujuan kepentingan masyarakat dan kemakmuran masyarakat. Dimana, dalam restorasi itu, pihaknya juga menata dibagian bahu sungai.“Kemudian, menata di kanan dan kiri untuk kepentingan masyarakat dan kemakmuran masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, di area Sungai Sekanak Lambidaro, walikota menyebutkan, dibangun beberapa fasilitas umum. Seperti, Rumah Limas, Gazebo, Mushola dan Toilet.
“Harapan kami dengan fasilitas ini, dapat menjaga sungai agar tetap bersih dan nyaman,” tukasnya.
Laporan Nesa
Editor  yaska hosa kohaya
Baca juga :  Bukan Hanya Memiliki Senpi rakitan, Tsk Memiliki Barang Haram

Pos terkait