Oganilir,jejakopd.com – Bupati kabupaten Ogan ilir Panca Wijaya Akbar SH didampingi Sekda Ogan Ilir, H.Mukhsin abdullah,menerima Rapor dan Evaluasi Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021
,Rabu 09/02/2022
di ruang rapat Bupati, KPT Tanjung senai.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan Bapak Adrian Agustiansyah, Assisten Ombudsman RI Sumatera Selatan Bapak Agung Pratama dan Bapak Hendriko, serta Assisten II ogan ilir, kepala OPD , Camat , Kepala Puskesmas se Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Panca bahwa hasil penilaian Rapor dan Evaluasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021
akan menjadi indikator bersama, “Saya menyambut baik penilaian secara konsisten, Tentu ini bertujuan untuk bahan evaluasi kedepan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir”ungkapnya
Dalam peningkatan pelayanan publik harus adanya fasilitas yang baik dan kualitas SDM yang mempuni.
“Untuk itu mari kita bersama – sama dalam menyelasaikan masalah ini, agar di tahun depan Kabupaten Ogan Ilir bisa mendapat nilai yang lebih bagus dari tahun ini”.
Laporan ys
Editor yaska hosa kohaya