Tempat Penyulingan(Ilegal minning )Terbakar,Pemilik Kabur

Muba,jejakopd.com – Akibat pemanasan Tungku pemasakan Terlalu lama tempat penyulingan minyak ilegal (Ilegal Minning)didesa tanjung durian kecamatan Lawang Wetan, kabupaten Musi Banyuasin habis terbakar.

Masakan Minyak Ilegal yang berada di desa Tanjung Durian terbakar  pada, Rabu (9/2/2022).

Menurut informasi yang dihimpun awak media,kebakaran tersebut terjadi Pada, Rabu (9/2/2022) Sekira Pukul 10.45 Wib tepatnya di dusun I desa Tanjung Durian kecamatan Lawang Wetan. Akibat Masakan atau penyulingan Minyak Ilegal masyarakat

Bacaan Lainnya

Kebakaran terjadi diakibatkan oleh Percikan Api Berasal dari Pemanasan Tungku Masakan yang terlalu lama sehingga Panas yang Tinggi di dalam tungku menyebabkan api menyebar dan menyambar Minyak yang ada di dalam Tungku Masak.

“Api merambat sampai menyambar Minyak yang berisi di dalam Drum sehingga terjadi ledakan Sampai 5 Kali suara ledakan”ujar masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya

Sementata itu Camat Lawang Wetan Candra SKM MSi saat dimintai keterangannya mengatakan, Benar Dindo, pemilik masakan menghilang dan tidak bisa dihubungi. “Saat ini Sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” ungkapnya

Laporan Boy

Editor yaska hosa kohaya

Baca juga :  lagi lagi belasan santri dicabuli

Pos terkait