Oganilir,jejakopd.com – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH didampingi Sekda H Muhsin Abdullah ST.MT, Asisten dan Kepala OPD menerima Supervisi Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 oleh Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bupati Kompleks Perkantoran Tanjung Senai Kamis (11/2/2022)
Acara penerimaan supervisi ini selain dihadiri oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Bagian Penanggung Jawab Rusdiyanto, juga dihadiri Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Bagian Pengendalian Teknis Adi Kurniadi, dan anggota Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya panca wijaya akbar mengatskan “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyambut baik adanya Supervisi Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemda Tahun 2021 ini, dan apa yang disampaikan oleh Tim BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan akan menjadi masukan untuk saya selaku bupati dan seluruh OPD Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir,” kata Panca
Masih kata Panca, “kepada seluruh OPD dilingkungan Pemkab Ogan Ilir agar dalam mengambil kebijakan dan melaksanakan kegiatan selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan,” sambung Panca
Dengan selalu berkonsultasi dan berkoordinasi secara intensif, Panca berharap temuan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir tidak bertambah dan untuk temuan di tahun sebelumnya dapat diselesaikan.
Semoga kedepan temuan-temuan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir tidak bertambah, dan untuk temuan tahun sebelumnya dapat kita selesaikan bersama agar Kabupaten Ogan Ilir mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 6 tahun ini,” pungkas Panca
Laporan ys
Editor yaska hosa kohaya