Palembang,jejakopd.com – Untuk menjadikan pemerintah Provinsi sumsel lebih baik serta terhindar dari penyalagunaan jabatan puluhan Aktivis melakukan aksi demo untuk mendesak gubernur Sumsel menegakan UU Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan yang di gelar di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (11/2/2022).
Ketua umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia Sukma mengatakan, ” bahwa tuntutan kita di perbaikan undang-undang 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, bahwa bapak Budi Darma kepangkatannya sudah cukup, dia di masukkan tim Ahli Arsiparis,” ungkapnya.
“Dalam aksi damai ini kami menuntut dan meminta kepada Guberur Sumsel yakni segera mencari dan melantik pejabat Kepala Dinas PU BM dan Tata ruang yang baru untuk menghindari penyalahgunaan wewenang,serta memberikan teguran keras kepada mantan Kepala Dinas PU BM dan Tata Ruang untuk tidak ikut campur urusan kedinasan.
karena beliau masih ngantor di Dinas PU BM dan Tata Ruang sebagai arsiparis utama. Kami minta jangan dicampur aduk lagi dengan Dinas PU BM dan melampaui lagi wewenangnya,” pungkasnya.
Sementara itu Asisten III pemprov. Sumsel Bidang Administrasi dan Umum, Nelson Firdaus saat dikonfirmasi awak media mengatakan,” aksi aktivis lintas generasi indonesia hanya mempertanyakan masalah jabatan Budi Darma, bahwa sebenarnya jabatan struktural sebagai Kepala Dinas PU BM sudah berakhir. Tapi sekarang beliau diangkat memegang jabatan Fungsional Arsiparis Utama,” katanya.
“Jadi Budi Darma dalam hal ini, mungkin Aktivis lintas generasi indonesia menduga bahwa Budi masih melakukan tugas-tugas ke PU -an,padahal tugas Sebenarnya dalam rangka melaksanakan penataan arsip diseluruh OPD.
“Mengenai aturan ASN dengan levelan jabatan, dalam jabatan Budi sudah di angkat dari keputusan presiden No 61/M/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan fungsional Arsiparis Utama. Dan beliau resmi di Lantik hari Jumat, tanggal 7 Januari 2021,” tandasnya.
Laporan Nesa
Editor yaska hosa kohaya