Kajati Sum sel Gradak Kantor Disperindak OI

Oganilir,jejakopd.com – Tanpa ada angin tanpa ada hujan ,tiba tiba Tim kejaksaan Tinggi (Kajati)dari Sumsel,secara mendadak menggeledah Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang berada di kantor Pemda lama, Km 35 Ogan Ilir, Sumatera Selatan Kamis (17/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penggeledahan kantor tersebut  melibatkan Kejari Ogan Ilir dan personel Polres Ogan Ilir

Bacaan Lainnya

Pengeledahan kantor tersebut diduga kasus retribusi pasar inpres indralaya Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020.

”Kedatangan petugas kejaksaan untuk mencari barang bukti, terkait masalah retribusi pasar inpres indralaya tahun 2020″ kata Kadis Perindagkop dan UKM Ir H Tapip melalui Sekdin Disperindagkop dan UKM Suprayogi yang dihubungkan Kamis (17/2)

Namun Belum ada keterangan resmi, dari petugas Tim Kejati Sumsel yang dilapangan ,tetapi Tim kejaksaan tinggi menyita setumpuk berkas dari kantor tersebut 

Namun dua personil anggota Polres Ogan Ilir yang ikut membuck up jalannya penggeledahan melakukan pengawalan dan menjaga di pintu keluar masuk kantor tersebut. 

Sementara itu kasih pitsus kajari ogan ilir Hamdan saat ditanya awak media disela sela penggeledahan,  mengungkapkan materi penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi  terjadi pada tahun anggaran 2019-2020 pada sektor pendapatan.

” Disayangkan kalau PAD tidak terserap pada masa itu,” ungkapnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, telah terjadi dugaan penggelapan dana retribusi pasar sebesar Rp 130 juta pada waktu jabatan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Ogan Ilir di pimpin YH di era jabatan Bupati Ilyas Panji Alam.

Baca juga :  Kalapas Banyuasin Jalin Kemitraan Bersama Jurnalis

Laporan ys

Editor yaska hosa kohaya

Pos terkait