BPBD Ogan ilir Usulkan PUSDALOPS kelembaga Kementerian Pusat

Oganilir,jejakopd.com – Dalam Rangka mendukung program pemerintah daerah serta mensukseskan Ogan ilir Bangkit, Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (BPBD)kabuaten Ogan ilir berupaya mengusulkan anggaran sebesar 20 Milyar untuk program Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana(PUSDALOPS) kelembaga kementerian pusat

“Dengan mengajukan program Pusdalops BPBD Kabupaten Ogan ilir berharap perencanaan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana antara pusat dan daerah dapat terintegrasi dan terencana dengan baik sebab melalui langkah tersebut, pelayanan publik dapat berlangsung secara berkualitas”. Ujar Kalaksa BPBD Ogan ilir Drs. Edi Rahmad saat ditemui awak media diruang kerjanya jumat 18/2/2022.jalan lintas timur km 35 indralaya  

Bacaan Lainnya

Edi rahmad menyampaikan, “perencanaan program Pusdalops harus terintegrasi, baik di dalam rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022” 

Dengan latar belakang tersebut, kalaksa Edi Rahmad berharap bahwa  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat melakukan perencanaan terintegrasi.

Dalam konteks tersebut, Kalaksa BPBD Ogan ilir menekankan beberapa aspek kepada unit kerja di lingkungan BNPB maupun BPBD Provinsi

*Pertama,Mengidentifikasi betul kebutuhan yang akan diusulkan. 

“Artinya memang ada dasar mengusulkannya,bukan sesuai dengan kemauan tapi sesuai kebutuhan,” ujar edi 

Ia mencontohkan, dalam penyusunan anggaran kebutuhan terkait isolasi mandiri di masa pandemi Covid-19. Penyusunan harus dilakukan secara detail sehingga semua dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, transparan dan akuntabel. 

*Kedua, pastikan bahwa sesuai seluruh kesepakatan yang dicapai ini diatur dalam sistem informasi pembangunan daerah yang akan dikoordinasikan Badan Perencanaan Pembangunnan Daerah (Bappeda) sebagai fokus pembahasan pada Musrenbang Nasional 2022. 

Baca juga :  Yayasan Mitra Mulia diduga Manipulasi data penerima bantuan dari kementerian

*Ketiga, menyiapkan strategi pendanaan pada kegiatan non-prioritas yang belum tertampung, seperti, pada kesepakatan, baik melalui APBD, sebagai bentuk implementasi pemerintah daerah sebagai first responder, termasuk sumber-sumber pendanaan non-pemerintah, baik swasta maupun masyarakat,” lanjutnya.

*keempat merujuk pada membangun  atau hubungan kerja yang baik antar organisasi perangakat daerah (OPD).akan tetapi hal ini tidak boleh terlepas dari peran BPBD yang memiliki fungsi sebagai koordinasi, komando dan pelaksanaan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.

“Kita harus mampu mempererat hubungan kerja yang baik, utamanya dengan Bappeda, dan selalu koordinasi dengan organisasi perangkat daerahnya, termasuk wakil-wakil pemerintah yang ada serta sektor-sektor terkait untuk mensinkronkan kebutuhan program dan kegiatan penanggulangan becana daerah yang diusulkan kepada kementerian/lembaganya, dalam kerangka program prioritas RKT,” katanya.

Terakhir, BPBD perlu melakukan monitoring dan evaluasi setiap program, baik yang dilaksanakan BPBD maupun sektor lain yang melaksanakan fungsi untuk penanggulangan bencana, dan laporkan hasilnya. Ini akan menunjukkan bahwa BPBD mampu melaksanakan peran koordinasi secara efektif dalam penanggulangan bencana mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sampai dengan evaluasi dan pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah dan pemerintah provinsi sebagai cermin kinerja pelayanan publik yang terus, terus menerus kita tingkatkan” tutupnya

Laporan ys

Editor yaska hosa kohaya

Pos terkait