Oganilir,jejakopd.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan anti korupsi (Jakor) dan Ormas Lembaga Independen Pemuda Peduli Bangsa (LIPPB) Ogan Ilir, laporkan dugaan KKN di dinas Pemberdayaan Masyarakaat Desa (PMD) Kepada kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir (Sumsel) terkait pelatihan yang di ikuti oleh 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir,
“Ya kami hari ini mendatangi (kejari) Ogan Ilir untuk melaporkan dugan KKN yang terjadi di dinas (PMD),”Ujar Ardi Wiranata Ketua LSM Jakor Ogan Ilir Kepada awak media Rabu 23/2/2022 usai menyerahkan berkas laporan
Ada pun pengaduan yang diserakan oleh LSM (JAKOR) dan Ormas (LIPPB) tersebut adalan terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nevotisme (KKN) yang terjadi di dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD)
“Ada pun yang di adukan hari ini salah satunya adalah terkait dugaan KKN terjadi pada kegiatan pelatihan pengadaan barang/jasa Desa pada hari minggu sampai Selasa tanggal 12 sampai 14 desember tahun 2021 di salah satu hotel di palembang, Terdiri dari enam kecamatan yak itu kecamatan ,Kandis,/ Sungai Pinang,/ Pemulutan Selatan,/ Indralaya Selatan,/ Tanjung Batu,/ Lubuk Keliat,
Sebelum laporan ini kami serahkan kekejari,kami suda mengirimkan surat permohonan klarifikasi kapada (DPMD) terkait kegiatan tersebut tapi Sampai saat ini belum ada balasan, sehingga kami laporkan dugaan ini,”Ungkapnya ardi
Iya pun berharap kepada kejaksaan negri Ogan Ilir agar dapat menindak lanjutinya jika terbukti bersalah dapat di hukum sesui dengan pelaturan yang ada di negara ini
“Semoga dugaan kami ini segera di tindak lanjuti oleh kejaksan Ogan Ilir Jika terbukti bersala dapat dihukum biar memberikan epek jera,”tutupnya Ardi
Ditempat yang sama dari ketua LIPPB DPC Kabupatan Ogan Ilir
Menambahkan
” kami atas nama organisasi masyarakat mendukung penuh program pemerintah kabupaten Ogan Ilir bebas KKN. Kami juga selalu memanta, adanya Dugaan KKN dan kalau perlu melaporkan ke Aparat penegak hukum demi suksesnya kemajuan kab Ogan Ilir,”ucap Ujang Chandra. J. Ketua (LIPPB) Ogan Ilir.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) M Lufhy belum dapat di pinta keterangannya
Laporan tim
Editor yaska hosa kohaya