Oki,jejakopd.com – Penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang yang menyebabkan mantan Kepala Desa (Kades) Pantai, Kecamatan SP Padang OKI meninggal dunia akhirnya terungkap.
Jajaran Satreskrim Polres OKI berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan berinisial F (26), KH (28) dan S (29), ketiganya warga Sulawesi Selatan (Sulsel) dan D (27), warga Medan. Kesemuanya berprofesi sebagai pelaut.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, SH., S.Ik., MH., melalui Kasat Reskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto, SH., M.Si., mengungkapkan satu jam setelah dilakukan pemeriksaan, Polsek Air Sugihan menetapkan 2 tersangka dan 2 jam berikutnya berhasil menetapkan kembali 2 pelaku lainnya.
“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya,” terang Kasat, di Mapolres OKI, Selasa (8/3/2022).
Kasat melanjutkan, kejadian ini berawal dari salah paham hingga cekcok mulut dan berakhir dengan penusukan hingga korban Bambang meninggal dunia di salah satu warung kopi Desa Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan, pada Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 01.57 WIB.
Diketahui, pelaku dan korban sama-sama mengkonsumsi alkohol hingga terjadi pengeroyokan dan pembacokan.
Ke empat pelaku, kata Kasat, dikenakan Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
“Untuk TKP saat ini masih ditutup dan telah dipasang police line,” terang Kasat.
Dihadapan petugas, pelaku S mengaku kalau dirinya mengenal korban saat di warung kopi. Bahkan sebelumnya korban duluan yang mengancam temannya dan membawa pisau, sehingga terjadilah cekcok dengan korban.
“Saya kenal dengan korban saat berada di warung kopi dan sebelumnya saya tidak mengetahui siapa korban,” akunya.
Tersangka mengaku menyesal atas insiden tersebut. Hanya saja, siapa yang telah melakukan penusukan terhadap korban dengan senjata tajam (Sajam) tidak tahu, mengingat saat itu ramai orang
Laporan Tim
Editor yaska hosa kohaya