Oganilir,jejakopd.com – Terkait dugaan pencemaran sungai desa pelabuhan dalam kecamatan pemulutan yang diakibatkan oleh pembuangan limbah pertanian PT.Topi Koki,Pemerintah kabupaten ogan ilir menerjunkan Asisten II dan sejumlah OPD kelolasi untuk melakukan klarifikasi pencemaran dan verifikasi perizinan PT.Topi Koki.
Pemkab OI Terjunkan Tim,terkait Dugaan Limba sawah PT Topi Koki
Asisten II Nursamsu didampingi kepala Dinas lingkungan hidup M.Husni Tamrin ,kepala dinas pertanian Abi Bakrin sidik,kasat pol PP samrowi,Perwakilan dinas PU.PR Apri dewantoro,Camat pemulutan M.zen,Perangkat desa serta masyarakat setempat.
Asisten II Nursamsu saat dikomfirmasi awak media di lokasi, PT.Topi Koki mengatakan “pemerintah akan mencari solusi terbaik atas laporan warga,sehingga kita bisa pelajari tentang pencemaran dan sesuai arahan sekda untuk diteliti, kita talaa air di tiga titik untuk dilakuan uji lep ,selain itu kita masih menunggu pemetaan lokasi dari PT Topi koki sesuai dengan yang dipintah oleh Dinas PU.PR”
Masih kata nursamsu,”bila terbukti salah dan melanggar aturan kita akan proses sesuai regulasi regulasi proses perizinan”
Hal ini senada dengan tanggapan kepala dinas lingkungan hidup M.Husni Tamrin untuk sesegera mungkin mencari pembuktian melalui Uji lep,untuk itu kami berharap kepada masyarakat untuk bersabar.
Sementara itu Pirdaus yang mewakili Buyung,dalam hal ini pihak topi koki mengatakan
“Pt.Topi Koki siap menerima konsekwensinya apa bila terbukti melanggar aturan,bahkan siap ditutup”ungkap pirdaus
Laporan yasandi
Editor yaska hosa kohaya