Oganilir,jejakopd.com – Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2022 dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Ogan Ilir tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Hadir Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir Wahyudi dan Wakil Ketua II Ahmad Syafei.
Dalam penyampaian pidato dalam rangka LKPJ Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD lainnya.
Terima kasih kepada DPRD Ogan Ilir yang sudah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah,” ucap Panca saat memberikan sambutan pada rapat paripurna, Rabu (16/3/2022).
LKPJ Pemkab Ogan Ilir akhir tahun 2021 merupakan amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Melalui rapat paripurna untuk mempresentasikan capaian penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang sudah dilaksanakan selama tahun anggaran 2021.
Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 rencana kerja perubahan (RKPD-P) tahun 2021 dan peraturan daerah kabupaten ogan ilir nomor 05 tahun 2021 tentang perubahan APBDP tahun anggaran 2021 Kabupaten Ogan Ilir.
“Adapun visi Bupati pada RPJMD tahun 2016-2021 adalah terwujudnya masyarakat Ogan Ilir lebih sejahtera unggul dan berkualitas dilandasi keimanan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa,” terang Panca.
Laporan Rika
Editor yaska hosa kohaya