Oganilir,jrjakopd.com – Dalam rangka pemberhentian program siaran tv analog dengan menggantikan program siaran digital Komisi Penyiaran Indonesia Daera (KPID)sumatera selatan melakukan Auden dengan pemerinrah kabupaten(Pemkab)Ogan ilir guna untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat luas
Audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)Sumatera Selatan(sumsel) dalam rangka Sosialisasi Analog Switch Off (ASO)diterima langsung oleh Bupati Ogan ilir Panca Wijaya Akbar didampingi Assisten III, Staf Ahli Bupati, dan Kepala dinas Kominfo bertempat di Ruang Rapat Bupati, KPT Tanjung Senai. (14/03/2022).
Acara ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua KPID Sumsel Bapak Herpriadi, Bidang Perizinan KPID Sumsel Bapak Yul Pajri, Korbid Adm Pengawasan KPID Sumsel Bapak Rahmat Padila, Korbid Adm Kelembagaan KPID Sumsel Bapak Ramadhan, Dan Staf Bidang Kelembagaan KPID Sumsel Ibu Sartika.
Wakil Ketua KPID Sumsel Bapak Herpriadi,mengatakan mulai
Tanggal 30 april 2022, Akan di adakan nya Analog Switch Off atau menghentikan siaran analog dan mengganti dengan siaran digital untuk itu KPID sumsel berupaya untuk kerjasama dengan pemerintah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat
“Kami sangat berterimakasih sudah diterima Pak Bupati Panca untuk melakukan sosialisasi dan bersilahturahmi disini. Jadi tahap pertama penghentian siaran analog untuk daerah yaitu Ogan Ilir Banyuasin Oki, pada 30 April nanti masyarakat yang masih memiliki tv lama sudah tidak bisa menonton lagi siaran tv analog karena sudah berganti ke sistem digital.Ini program Kementrian Kominfo, kami sebagai KPID melakukan pengawasan.Kita memberitahuan dan mensosialisasikan perpindahan analog ke digital agar masyarakat tidak kaget lagi,”kata Hepriadi
Bupati Kabupaten Ogan ilir Panca Wijaya Akbar dalam sambutannya mengatakan “Mengingat kemajuan jaman, Saya berharap masyarakat bisa mempersiapkan ini, Tentu ini untuk kemajuan kita bersama”.
“Dengan ada nya analog swicth off ini, Saya memberi arahan kepada dinas terkait untuk mengundang para camat dan memberikan informasi kepada masyarakat melalui media sosial dan baleho di setiap kecamatan”.himbaunya
Sesuai kemajuan jaman dunia siaran juga mau tidak mau juga harus berkembang, namun jangan sampai seolah olah kita berbisnis ke masyarakat. Jangan sampai image di masyarakat KPID, Pemkab dan Pemerintah Pusat seolah olah seperti ‘memaksa’ membeli STB (alat menonton siaran digital-red) agar mereka bisa menonton, padahal tidak demikian. Apalagi kondisi saat ini masyarakat secara ekonomi sedang susah,”jelasnya
Kadis Kominfo Ogan Ilir Ferdian Riza Yudha didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Ogan Ilir Dian Septa mengatakan sepertinya distribusi kebijakan agak samar samar sehingga tidak terdistribusi dengan baik ke pemerintah daerah.
“Saya sarankan agar bisa disonding ke pusat kebijakan ini agar lebih masif ke pemerintah daerah,”jelasnya
Laporan yasandi
Editor yaska hosa kohaya