Bupati Ogan Ilir Serahkan Laporan keuangan Kepada Perwakilan BPK RI

Palembang,jejakopd.com – Bupati kabupaten Ogan ilir Panca Wijaya Akbar menyerahkan hasil laporan keuangan daerah (Unaudited) tahun 2021 pemerintah kabupaten ogan ilir yang diterima langsung oleh Bapak Harry Purwaka Untuk Diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Jl. Demang Lebar Daun No.2,  Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
Penyerahan hasil Laporan Keuangan daerah Kabupaten Ogan Ilir kepada BPK RI,Bupati Ogan ilir Panca Wijaya Akbar didampingi oleh sekretaris daerah Ogan ilir(Sekda OI-red) Bapak Muhsin Abdullah ST.MT,dan Kepala BPKAD Ogan Ilir Bapak Sholahuddin,ST MM serta Inspektur Daerah Ogan Ilir Bapak Ibnu Hardi,S.sos Msi dan beberapa kepala OPD terkait.Jum’at,(18/02/2022).

Bacaan Lainnya
 Acara penyerahan hasil laporan keuangan daerah ini selain dihadiri Bupati Ogan ilir juga dihadiri oleh, Wakil Walikota Lubuk Linggau Bapak Sulaiman Kohar, Bupati Ogan Komering Ilir Bapak Iskandar,SE  dan seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.


Menurut Panca wijaya akbar pemerintah kabupaten ogan ilir akan tetap mematuhi Sesuai arahan Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Selatan Bapak Harry Purwaka.
“saya berharap dengan diserah terima laporan keuangan daerah ini semoga Kabupaten Ogan Ilir bisa mempertahankan WTP keenam kali berturut – turut dan semoga ditahun ini bisa mendapat WTP ketujuh”.ujar panca
Masih kata panca “Tentu ini menajadi tanggung jawab kita bersama untuk mempertahankan predikat ini, untuk itu Saya perlu bantuan dari seluruh lapisan Stake holder yang di pemerintah Kabupaten Ogan Ilir”.
“Untuk itu saya memberi tugas kepada seluruh OPD agar menyelasaikan temuan tersebut, Agar kedepan untuk atensi – atensi yang di temukan bisa berkurang bukan malah bertambah”.
“Dan untuk seluruh OPD agar selalu berkordinasi dan bersinergi dengan Tim BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam mengambil kebijakan maupun melakukan kegiatan, Tentu ini agar di Tahun 2022 Kabupaten Ogan Ilir mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi”.pungkasnya
Laporan yasandi
Editor yaska hosa kohaya
Baca juga :  Muhammad Amin S.pd M.si Bukan Dinas Yang mengatur BOS Afirmasi,tetapi Aturan kemendagri

Pos terkait