622 Botol Miras dan 18 Jerigen Tuak Dimusnahkan Polres OI, Bupati Panca Turut Saksikan Pemusnahan
Oganilir,jejakopd.com – Panca Wijaya Akbar didampingi OPDR terkait hadiri pemusnahan ratusan botol minuman keras di halaman Mapolres Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Wakapolres Kompol Hardiman menerangkan, ratusan miras yang disita merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) beberapa minggu terakhir.
Total sebanyak 622 botol miras disita dari toko dan warung remang-remang di sejumlah lokasi di Ogan Ilir.
Selain miras berbagai merek dan ukuran kemasan botol, petugas juga menyita 18 jerigen tuak.
Masing-masing jerigen berkapasitas 35 liter, sehingga total ada sekitar 600 liter tuak yang dimusnahkan.
Oleh polisi, para penjual miras didata dan diperingatkan agar tak lagi menjual minuman yang kerap menjadi biang kejahatan tersebut.
“Kalau masih menjual miras, maka kami tindak, proses hukum,” tegas Hardiman.
Dilanjutkannya, operasi pekat ini tak berhenti sampai di sini saja, namun akan terus berlangsung hingga beberapa waktu ke depan.
Selain miras, polisi juga akan menindak penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan narkoba.
“Tentunya kami akan berupaya melaksanakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” tandasnya.
Pada kesempatan sama, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar turut serta pada simbolis pemusnahan miras.
Panca mengapresiasi Polres Ogan Ilir yang telah menciptakan kondusifitas jelang Ramadan dengan merazia miras.
“Miras ini muaranya pada kejahatan. Pemkab Ogan Ilir mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi operasi pekat ini,” ucap Panca.
“Saya berharap Bumi Caram Seguguk ini angka kejahatan menurun khususnya di Ogan Ilir.
“Semoga giat operasi pekat ini dapat berkelanjutan dan menekan angka kejahatan,” kata Panca.
Laporan yasandi
Editor yaska hosa kohaya