Oganilir,jejakopd.com – Kepolisian sektor Indralaya Tim Macan Putih Unit Reskrim Polres Ogan Ilir, berhasil meringkus tersangka pembobol Rumah Toko (Ruko disamping SPBU Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya KM 36 Kelurahan Indralaya Raya kabupaten Ogan ilir
Tersangka pembobol Ruko adalah ML alias Dong bin Herman, warga Dusun II, Desa Muara Baru,kecamatan Pemulutan diamankan di depan kantor BNNK OKI Jalan Letnan Darna Jambi, Sukadana, Kayu Agung, Jumat (27/5/2022).
Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romli didampingi Kanit Reskrim, IPDA Zulkarnain mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Kayu Agung.
“Kemudian anggota meluncur dan menemukan pelaku di depan Kantor BNNK OKI, usai diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Indralaya untuk diproses hukum,” katanya.
Lanjutnya, pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (28/1/2022) lalu sekira pukul 07:30 WIB. Saat itu korban akan memulai pekerjaan dan mengambil alat kerja di dalam ruko tempat penyimpanan barang.
“Ketika akan membuka ruko, korban melihat kayu dan besi penghalang pintu belakang sudah tidak dalam keadaan menahan. Saat dicek ternyata banyak barang hilang dengan total kerugian Rp25 juta, atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Indralaya,” ujarnya.
Dijelaskan Herman, selain pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor sport warna hitam, satu unit helm dan sehelai celana panjang abu-abu
Berikutnya sehelai celana pendek biru dan sehelai celana panjang coklat, serta sepasang baju pendek berikut celana panjang (pakaian tidur) anak-anak,” pungkas Kapolsek
Laporan Tim
Editor yaska hosa kohaya