Ungkap Kasus Narkoba polres Ogan ilir Masih Tanda Tanya

Oganilir,jejakopd.com – Terkait Adanya informasi tentang penangkapan Pemilik Narkoba jenis sabu 2×5 kilogram, Kasat Narkoba polres ogan ilir AKP Muhklis SH belum bisa memberikan keterangan secara rinci,  begitu juga Kapolres AKBP Yusantiyo Sandhi, Sanin (30/05/2022).

Menurut Kasat Narkoba, AKP Muhklis ketika diminta keterangan awak media mengatakan bahwa tangkapan tersebut baru akan dirilis Selasa (31/05/2022) besok. “Beso kita rilis,” singkatnya.

Senada dengan, Kapolres Ogan Ilir saat ditanya tangkapan narkoba usai sartijab perwira Polres juga mengaku akan dirilis Selasa besok. “Nanti aja, besok kita rilis,” singkat Kapolres.

Bacaan Lainnya

Sementara itu telah beredar info ,bahwa anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil meringkus dua orang terduga pemakai sekaligus Bandar SABU, atas nama YY dan SK di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu, Kamis malam Jumat atau Jumat pagi (27/5/2022) sekira pukul 1 dini hari.

Hari ini beredar juga rilis yang diduga dikirim oleh oknum satnarkoba polres ogan ilir yang dikemas beberapa awak media menjadi berita soal tangkapan 2,5 kilogram sabu.

Sedangkan Informasi yang dilamsir palpres.com, ungkap kasus narkotika terjadi pada Rabu (25/05/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di di depan Alfamart yang terletak di Kel. Timbangan Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir

Dari hasil tangkapan, anggota mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah tas Spunbond warna Orange yang berisikan dua Kantong Plastik Teh Cina Merek ‘Guanyinwang’ yang berisikan didugaa Narkotika Jenis Shabu dengan Rincian masing – masing 1.010 Gram dan 1.500 Gram dengan rincian berat keseluruhan (Berat Bruto 2.510 Gram). Selain itu, anggota juga mengamankan satu jaket warna hitam dan satu unit handphone merk ‘Oppo’ warna hitam.

Baca juga :  KPU OI Selenggarakan pemutahiran data pemilih





Laporan Tim

Editor yaska hosa kohaya

Pos terkait