Palembang, jejakopd.com – Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik,serta kerjasama peningkatan potensi daerah dalam pengebangan ekonomi pembangunan diwilayah perbatasan,Bupati Ogan Ilir H.panca Wijaya Akbar SH didampingi Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Bpk. H. Muhsin, ST, MM, MT, Assisten I, Staf Ahli Bupati, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait adakan MOU dengan walikota palembang H.Harnojoyo
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan Pemerintah Kota Palembang, pada hari Senin 30 Mei 2022 bertempat di Rumah Dinas Walikota Palembang.
Bupati Ogan Ilir, Bpk. Panca Wijaya Akbar, SH, menyampaikan bahwa Kabupaten Ogan Ilir sebagai penyanggah Kota Palembang melalui Perangkat Daerah teknis terkait untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan Perangkat Daerah Kota Palembang.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk memunculkan ide-ide baru bagaimana untuk meningkatkan pelayanan serta manfaat bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Palembang.
Bupati Ogan Ilir juga berharap dengan adanya Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Pemerintah Kota Palembang ini dapat meningkatan potensi daerah, pengembangan ekonomi, dan pembangunan di wilayah perbatasan.
Sementara itu, Walikota Palembang, Bpk. H Harnojoyo, didampingi Sekda Kota Palembang, Bpk. Ratu Dewa, menyambut baik kesepakatan kerjasama yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan Pemerintah Kota Palembang.
Walikota Palembang juga menyampaikan dengan adanya MoU ini, diharapkan nantinya Perangkat Daerah terkait dapat menindaklanjuti semua yang menjadi permasalahan, khususnya di batas wilayah antara kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir.
Laporan Nessa
Editor yaska hosa kohaya