Setelah dilakukan penyelidikkan, dijelaskan Kapolres, ternyata tersangka inisial MH (52) merupakan residivis kasus yang sama dan baru satu bebas setelah menjalani masa tahanan. Mengenai asal muasal barang bukti narkotika jenis sabu ini, pihaknya masih mendalami. “Tentu akan kita lakukan pengembangan,” kata Kapolres AKBP Yusantiyo Shandy.
Polisi Amankan Dua Kantong Plastik Merk “Teh China” Berisi Tawas dan Sabu.. ????
Oganilir,jejakopd.com –Jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) , Minggu malam lalu (29/5) di jl lintas timur Km 32 Palembang-Indralaya, berhasil mengamankan tersangka pemilik kantong plastik merk “Teh China” diduga berisi narkotika jenis sabu seberat dua,koma lima kilogram di dalam Dua buah kantong plastik
Malam itu juga, pelaku yang diduga kurir sabu bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres OI.
Kapolres OI AKBP Yusantiyo Shandy SIk saat menggelar press release pemusnahan barang bukti sabu, Selasa (31/5),menjelaskan pihaknya telah mengamankan terduga seorang kurir inisial MH(52), beserta dua buah kantong plastik bermerk “Teh China” yang diduga berisikan barang bukti sabu seberat dua kilogram.
Dijelaskan Kapolres, dari dua buah kantong plastik yang telah diamankan tersebut, positif mengandung narkotika jenis sabu. “Setelah kita ambil sample dan diperkuat hasil laboratorium. Hasilnya, positif terindikasi narkotika jenis sabu. Hari ini juga, Selasa (31/5) langsung kita lakukan pemusnahan,” jelas Kapolres AKBP Yusantiyo Shandy,
Laporan Tim
Editor yaska hosa kohaya