BNN Ogan Ilir Lakukan Tes Urin Calon Kades

Oganilir,jejakopd.com – Menelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak oktober mendatang, puluhan calon Kepala Desa (Kades) melalukan tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Ogan Ilir (OI), Senin (13/06/2022).

Kepala BNN kabupaten Ogan Ilir AKBP Irfan Susanto melalui Rulyadi  Kasubag Umum BNN OI  ketika diwawancarai mengatakan, selaku BNN OI lakukan tes urine calon kades secara serentak kepada calon kepala desa.

“Sesuai himbauan, untuk pelaksanaan tes dimulai dari tanggal 13 hingga 18 juni, adapun untuk peserta belum bisa dihitung karena ini masih hari pertama” Kata Rulyadi.
Dijelaskannya, untuk calon kades bisa mengikuti tes narkoba, namun untuk hasil mutlak sesuai dengan hasil tes, tak ada tes tambahan atau tes ulang untuk calon kades.

“Kami hanya mengeluarkan hasil, kalaupun nantinya ada yang positif nantinya akan direhab, terlepas gugur atau tidaknya calon nanti yang berwenang pihak DPMD ogan ilir” Ujarnya.

Sementara itu Kurniasari Sub Koordinasi Rehabilitasi

Meambahkan “Untuk tahapan, calon kades melakukan pendaftaran, melampirkan KTP, kemudian mengisi info komsen, dan dari pengisian info komsen inilah nantinya bisa mengidentifikasi calon-calon yang mengkonsumsi obat-obatan, yang jelas setiap yang calon yang mengkonsumsi obat-obatan harus ada resep dokter. Sedangkan untuk hasil sudah bisa diketahui 30 menit setelah pengambilan sampel” Terangnya. 
Kurniasari menjelaskan ada sejumlah tahapan bagi para calon yang akan menjalani tes urine.

Pertama 

Pengisian informed consent untuk persetujuan tindakan, dalam hal ini tes urine yang mengatur tentang perilaku atau jenis tindakan terhadap bakal calon kades.

 Kedua
– Calon kades menyerahkan informed consent yang sudah diisi kepada petugas.
– Petugas memberikan pot urine kepada calon kades yang telah diberi nomor untuk Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
– Petugas memeriksa atau mempertanyakan identitas berupa KTP.
– Calon kades mengisi daftar hadir dan menyelesaikan administrasi.

Bacaan Lainnya
Baca juga :  PTPN VII Beberkan Bukti Lahan

 Ketiga
– Calon kades menyerahkan inform consent kepada petugas, untuk selanjutnya diperiksa.
– Setelah melakukan pemeriksaan pada tubuh, petugas menyerahkan informed consent ke meja operator.

Keempat
Setelah mendapat imformed consent dari petugas pemeriksa, operator mengetik SKHPN.

Kelima
Calon kades diambil urinenya dengan diawasi petugas.

Keenam
Pot urine yang diisi urine diserahkan ke meja sampel pemeriksaan dan urine tersebut akan dites.

 Ketujuh
Calon kades yang sudah menyerahkan urine, keluar dari pintu belakang dan menunggu SKHPN.

“Proses tes urine dari mulai pendaftaran hingga diketahui hasil tes urine, itu memakan waktu setengah jam,” jelas sari 

Adapun hasil tes urine nantinya akan diserahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) selaku penyelenggara Pilkades.



Laporan yasandy
Editor yaska hosa kohaya 

Pos terkait