Diduga Menutupi Fakta,Lapas Tanjung Raja Bantah WBP Lataja Tewas

OganIlir,jejakopd.com – seperti di berikan Minggu lalu tersebar kabar terjadi perkelahian antara warga Binaan lapas Tanjung raja ( WBP Lataja)yang mengakibatkan salah satu penghuni lapas sempat dilarikan ke RS Kayuagung, kini memcuat kembali bahwa kasus tersebut bukanlah masalah pertikaian sesama penghuni lapas akan tetapi masalah mengkonsumsi obat terlarang.

Hal ini terungkap ketika Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah menceritakan adanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Tanjung Raja, yang meninggal karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kematian WBP itu bukan karena perkelahian dengan sesama WBP di lapas. Melainkan lantaran mengonsumsi narkoba. 

“Saya dapat laporan pada tanggal 27 Juni bahwa salah satu warga binaan Lapas Tanjung Raja meninggal dampak dari memakai narkoba, jenis sabu. Setelah makai sabu terus tidak mau makan, kepala pusing. Lalu minum obat, makan satu, masih pusing. Makan satu lagi akhirnya sorenya masuk RSUD Kayuagung. Ia dinyatakan meninggal kurang lebih jam 5.30 Wib dini hari, Sabtu kemarin,” tutur Ketua Fraksi PDIP ini ditemui awak media usai Rapat Paripurna, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, isu bahwa WBP tewas karena berkelahi sesama WBP tidak benar. Ia berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Polda Sumsel, dan BNN Sumsel menindaklanjuti kasus ini, agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Lapas Tanjung Raja.

“Saya tahu hal ini, karena WBP yang pakai narkoba itu masih ada hubungan keluarga,” ucapnya. 

Baca juga :  Oknum Pejabat OKI Tabrak Aturan Mendagri

Amir menyatakan, dokter tadinya memvonis WBP itu keracunan obat-obatan. Sedangkan untuk meminta dilakukan visum, pihak keluarga tidak ada biaya.

  “Korban Warga Tanjung Raja. Nama  AP(25) bin Sandika “ungkap amir.

    Sementara itu Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Klas II ATanjung Raja, Meiza Volta saat dikonfirmasi awak media menyangkal adanya kasus peredaran narkoba di dalam Lapas Tanjung Raja,  Rabu (13/7/2022).

    Menurut Meiza, Lapas Tanjung Raja rutin menggelar razia dua kali seminggu untuk mencegah peredaran barang-barang yang dilarang di dalam kamar hunian.

    “Terkait adanya informasi warga binaan yang meninggal karena narkoba, itu tidak benar.Tidak ada kasus itu di Lapas Tanjung Raja,” jelasnya 

    Laporan Rika

    Editor yaska hosa kohaya 

    Pos terkait