Oganilir,jejakopd.com – Dewan Perwakialan Rakyat Daera(DPRD)Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Ogan Ilir, Selasa (9/8).
Ketiga Raperda yang diajukan Pemkab Ogan Ilir ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yakni, tentang pengendalian pemukiman dan perumahan kumuh, penyelenggaraan perizinan berusaha, dan perlindungan tenaga kerja.
Adapun ketiga usulan pemkab oi mendapat tanggapan dari ketujuh fraksi dengan menyampaikan pandangannya terhadap tiga Raperda tersebut, yakni, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Bergerak dan Fraksi Persatuan Bangsa.
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs mengatakan, setelah mendengarkan pandangan umum fraksi, maka setelah ini pembahasan dilanjutkan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Laporan Tim HMS
Editor yaska hosa kohaya