Oganilir, jejakopd.com- Terkait jumpa pers kuasa hukum Linda Radhitya Ridho, Sobirin dan A Pulungan di RM Salera Indralaya, Senin (4/10/2022) yang mengatakan masalah cuitan Linda Radhitya Ridho di sosial media facebook hanya kesalahpahaman atau misscomunikasi saja.
Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir Yasandi angkat bicara “sebenarnya pihak kuasa hukum Linda mengatakan misscomunikasi atau kesalahpahaman itu hak mereka untuk memberikan hak jawabmya ke kawan-kawan media, namun kalau mereka bilang tidak ada niat untuk melakukan pencemaran nama baik apalagi pengancaman terhadap dirinya, hanya proses hukum yang bisa menentukan salah atau benar ucapan mereka”.ujar yasandi Selasa 4/4/2022 saat di konfirmasi ketika mengikuti kegiatan HPN di Rusunawa Prabumulih
Selain itu juga, kuasa hukum Linda menjelaskan bahwa kliennya ini tidak pernah mengaitkan dirinya sebagai lembaga intansi pemerintah manapun, itu hal yang mustahil dan sangat menyesatkan, sebab kalau dia tidak mengaitkan ke Pemerintahan, pasti tidak akan mungkin terjadi hal seperti ini, apalagi dia bilang tidak pernah mengkaitkan atau menyerang organisasi manapun termasuk organisasi PWI” ungkap yasandi
Yasandi menambahkan, kalau masalah awak media belum pernah konfirmasi dengan Linda ataupun kuasa hukum, itu rasanya sangat jauh dari masalah, karena pihak saya atas nama PWI sudah membuka ruang kepada Linda untuk memberikan klarifikasi dikantor PWI, dan saat itu Linda yang mulanya akan didampingi MY dan YM untuk datang ke PWI namun sampai tiga jam ditunggu tapi tak pernah datang, sehingga MY dan YM merasa kecewa dan menyerahkan semuanya kepada kami, dan untuk langkah selanjutnya kami menyerahkan kepada kuasa hukum” tutup yasandi
Sementara itu kuasa hukum yasandi ,Yaprudin SH saat diminta keterangannya melalui WhatsApp terkait pernyataan kuasa hukum ibuk Linda menjelaskan “Menanggapi pernyataan kuasa hukum ibuk linda,Sobirin SH.MH dan kawan kawan , “yang pertama dia mengatakan hanya miscomonikasi” kalau kuasa hukum ibuk Linda bilang miscominikas itu salah besar karena ini menyangkut UU ITE dimedia sosial,sebab yang namanya kalau kita memosting sesuatu pasti ada niat dan ada tujuan dimana arah tujuan postingan tersebut,apalagi postingan itu dalam rangkaian kata.
“Artinya secara sadar dikonsep secara sadar membuat klimat tersebut apalagi menandai nama atau akun seseorang,jadi dimedia sosial apabila mengetik nama orang yang bertanda warna biru itu berarti tujuan agar langsung masuk keberanda orang tetsebut
Dan disamping itu tidak mungkin ada asap klau tidak ada api
yang kedua para jurnalis menayakan apa ada kaitan ibu linda ketemu dengan pak yasandi dirumah makan kemaren kuasa hukum ibuk linda mengatakan tidak ada kaitannya,itu sangat salah besar karena dalam suatu perkara penyelidik mengungkap suatu perkara itu secara menyeluruh mulai dari awal sampai ahir akan merunut masalah kronologis akan diselidiki”,ungkap yaprudin
Laporan Nesa
Editor yaska hosa kohaya