GPPMS Geruduk Kejari atas Proyek Normalisasi

Oganilir,jejakopd.com – Puluhan Gerakan persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera selatan (GPPMS) Meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan ilir serta Meminta  DPRD dalam hal ini komisi III untuk melakukan investigasi  kelapangan terkait pembangunan Normalisasi sungai di Tanjung batu,Selasa 13/12/2022

Kedatangan puluhan orang kekejaksaan negeri kabupaten Ogan Ilir ini meminta agar  Kajari dan DPRD memeriksa serta memanggil dinas PU.PR terkait pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV Bangun Persada karya.

Koordinator aksi Rohadi dalam orasinya meminta kepada ketua DPRD memanggil dinas PU.PR dan pihak ketiga untuk dipinta keterangan,dan meminta Kajari mentela’ah serta melakukan penyelidikan terhadap realisasi pekerjaan proyek didesa fajar bulan yang senilai 1,9 Milyar.
“Kami dari GPPMS Meminta kepada APH segera turun utk melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh CV Bangun Karya”harapnya

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Ario A Gopar saat dikonfirmasi terkait kedatangan pendemo dari (GPPMS) menjelaskan,pihaknya sangat berterima kasih kepada para mahasiswa yang telah membantu pihaknya dalam melakukan proses penegak hukum,dan pihaknya berharap kepada GPPMS sama sama menghormati proses hukum,karena laporan ini merupakan proyek tahun berjalan,maka pihaknya akan menyerahkan ke APIP 

“Pembangunan Normalisasi sungai desa tanjung baru kecamatan Tanjung batu tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh CV Bangun karya dengan anggaran 1,9 Milyar merupakan proyek tahun berjalan maka pihaknya akan menyerahkan ke Inspektorat ” ungkap Ario
Laporan Tim
Editor yaska hosa kohaya 

Baca juga :  Modus Mafia BBM Dengan Cara Bongkar Pasang

Pos terkait