Menurut Informasi, massa aksi yang turun kejalan tersebut berasal dari, Kecamatan Babat Toman, Sanga Desa, Plakat Tinggi, Keluang, Lawang Wetan, Bayung Lencir, dan Batang Hari Leko.
Koordinator Aksi Rico Roberto SH MH saat orasi menyampaikan, Aliansi Masyarakat Muba Bersatu dihuni oleh sejumlah Masyarakat Penambang Minyak Tradisional yang berharap kegiatan tersebut untuk dilindungi dan segera ditetapkan statusnya sesuai Regulasi.
“Ada beberapa tuntutan yang kami Klaim yang harus menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah yaitu diantaranya, kami masyarakat penambang minyak rakyat meminta perlindungan kepada Gubernur Sumsel karena dari Pekerjaan Menambang Minyak ini lah kami bisa bertahan hidup,” kata Rico Roberto.
Kami juga, Memohon kepada Forkopimda Sumsel untuk segera membuat peraturan kebijakan sehingga pekerja penambang minyak ini dapat menjadi Legal.
Kami siap berkontribusi kepada Pemerintah untuk meningkatkan Lifting minyak dan memberikan sumbangsi berupa Pajak karena Pekerjaan Penambang Minyak merupakan Budaya kami Masyarakat Muba yang telah terjadi sejak turun temurun.
Rico menambhkan kami Penambang Minyak, Penerima Manfaat Masyarakat Musi Banyuasin yang sejumlah kurang lebih 350.000 orang siap mendukung Forkopimda Sumsel dan Forkompinda Muba demi kesinambungan hidup, mata pencarian kami.
“Masyarakat Penambang, Pengebor, Pemolot, Pemeras, Angkutan, dan Pedagang Kecil menyatakan, tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelangsungan hidup Keluarga kami. Membiayai anak-anak Sekolah, untuk itu kami menyatakan sikap siap berjuang sampai tetes darah terakhir,” cetusnya.
Ditempat yang sama Tokoh Masyarakat Muba M Azhari BSc menyampaikan, kita masyarakat kabupaten Muba harus kompak dalam mendorong langkah dan kebijakan yang di laksanakan oleh Forkopimda Muba dan Forkopimda Sumsel.
“Maka dari itu, marilah kita bangun kekompakan dan sinergitas demi kelangsungan Masyarakat yang berkecimpung didalam Kegiatan Penambangan Minyak Rakyat secara Tradisional di kabupaten Musi Banyuasin,” ucap Azhari.
Kami berharap, aspirasi pada hari ini dapat diberikan kejelasan sehingga Sumur Minyak Tradisional yang dikelola dapat memberikan kehidupan yang jauh lebih baik bagi Masyarakat Muba.
“Kami berharap juga apa yang kami laksanakan hari ini dapat mendapatkan titik temu sehingga kami dapat memberikan Kontribusi kepada Pemerintah,” harapnya.
Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs H Edward Candra MH, Aspirasi Massa pada hari ini akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur Sumsel.
“Atas Aksi hari ini, kami apresiasi dengan tertib. Dan apa yang disampaikan pada kesempatan ini juga akan kami laporkan kepda Gubernur Sumsel,” kata Edward.
Sementara itu Anggota DPRD Sumsel Dapil Muba Abusari Burhan SH MSi mengatakan, kami sangat berharap, aksi yang disampaikan oleh Masyarakat Muba hari ini, dapat diberikan Solusi, serta segera kita jemput bola apa yang menjadi kekurangan dari pada Legalitas Penambangan Minyak Rakyat.
“Kami ulangi lagi, Ribuan Sumur Minyak di Muba, yang jika dikalkulasikan hampir Ratusan Ribu Pekerja yang terlibat, baik P,emolot, Pengebor, Pemeras, Transportir dan tak kalah menjamur lagi Warung-warung mendapatkan Incumbt dari hasil Dunia Perminyakan Muba,” kata Abusari.
Marilah, kita carikan Solus kenapa Cepu Bisa, Aceh Bisa, Bojonegoro Bisa, kita Sumatera Selatan tidak bisa.
“Kita harus mengawal ini, kami berharap ini menjadi suatu acuan yang harus kita carikan Solusi dan kita jemput apa yang seharusnya kita Penuhi. 50 Persen Masyarakat Muba ini lahir dan Makan dari Aktivitas Penambangan Minyak,” ujar Abusari.
Menurut Informasi, massa aksi yang turun kejalan tersebut berasal dari, Kecamatan Babat Toman, Sanga Desa, Plakat Tinggi, Keluang, Lawang Wetan, Bayung Lencir, dan Batang Hari Leko.