Sum-sel,jejakopd.co.id – Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pemeriksaan terhadap Antonio Lukito sebagai saksi terkait kasus korupsi pengangkutan batu bara di salah satu BUMD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kaveling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Selain Antonio Lukito, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Titin Andriani selaku karyawan finance Kantor Perwakilan PT Mega Rezeki Indonesia di Palembang.
Dalam kasus tersebut KPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirut PT SMS, Sarimuda. Pemeriksaan terkait adanya dugaan aliran uang dari PT SMS ke beberapa pihak. Selain itu, KPK mendalami perihal tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Dirut PT SMS.
Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.