Penambang Pasir Ilegal ditertibkan Tim Gabungan Polres OI

5 Penambang Pasir Ilegal ditertipkan Tim Gabungan Polres O

Oganilir-, Polres OI Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Ogan,
Petugas memasang spanduk banner yang bertuliskan “Tambang pasir tak boleh beroperasi”

Penambangan pasir yang ditertipkan masih banyak yang belum memiliki izin
,Padahal keberadannya sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan disekitarnya.

Bacaan Lainnya

Polres Ogan Ilir bersama, Tim Gabungan Polsek Tanjung Raja turun ke lapangan guna melakukan penertiban.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo mengatakan, pelaksanaan kegiatan Penertiban Penambang pasir tanpa izin dilakukan di aliran Sungai Ogan Kecamatan Tanjung Raja.

 

“Kegiatan ini kita lakukan Kamis 16 Maret 2023 kemarin bersama Unit Idik II Pidsus Polres Ogan Ilir,” ujar Kapolsek Halim, Jumat 17 Maret 2023.

Dari penertiban itu, petugas mendapati beberapa para penambang pasir liar masih beroperasi di wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir dan sekitarnya.

Menurut data pihak Kepolisian, para penambangg pasir ilegal yang terjaring penertiban tersebut yakni:

1. Doyok / Apriyanto, warga Desa Talang Balai Baru II Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, dengan lokasi tambang Sungai Ogan Desa Talang Balai Baru II.

 

2. Adi Janur / Kamil, warga Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, lokasi tambang Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir

3. Adi Warman, warga Kelurahan Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, lokasi tambang Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir

4. Eli Subro, warga Desa Talang Balai Baru II Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, lokasi tambang Desa Talang Balai Baru II Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir

5. Dino, warga Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, lokasi tambang Desa Tanjung Raja Selatan Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir.

Baca juga :  Polda Sumsel Bantah Pemilik gudang Oknum Brimob

Pos terkait