Bupati Tatap Muka Dengan BPK RI

Oganilir,jejakopd.co.id – Bupati Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar, menghadiri acara tatap muka dengan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumsel, Jumat (17/3/2023).

Kegiatan tatap muka ini selain dihadiri beberapa Kepala OPD terkait juga dihadiri oleh Gubernur Sumsel, H.Herman Deru.

Turut hadir pada acara tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dan Bertu Merlas, Auditor Utama Keuangan Megarav Slamet Kurniawan, Kepala BPK Sumsel Andri Yogama, dan seluruh Kepala Daerah 17 Kabupaten dan Kota se Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

 

Pertemuan tatap muka diketahui merupakan hasil Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI, di Sumsel yang melampaui capaian standar di nasional sebesar 75 persen.

Torehan prestasi ini sangat diapresiasi oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit. Karena, presentase yang diraih Provinsi Sumsel mencapai 85,42 persen.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ogan Ilir H.Panca Wijaya Akbar berharap, prestasi yang dicapai oleh Pemprov Sumsel ini hendaknya bisa menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk mengelola keuangan dengan baik.

“Semoga prestasi ini bisa lebih memacu kinerja kita semua untuk kedepannya, terutama untuk Pemkab Ogan Ilir,” harap Panca.

Dalam kesempatan ini, Bupati Ogan Ilir juga menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK RI.

Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit menyampaikan, visi dan misi BPK adalah hasil pemeriksaan BPK harus dapat membantu pemerintah pusat maupun daerah memperbaiki tata kelola keuangan negara atau daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Baca juga :  BUPATI DAMPINGI PJ GUBERNUR RESMIKAN GEDUNG PONDOK PESANTREN AL-IFTIFAQIA

“Selain itu, BPK juga perlu memberikan manfaat lebih kepada pemerintah atas hasil pemeriksaannya. Bukan sekedar pencapaian opini WTP saja yang perlu didorong oleh BPK,” katanya.

Menurut Ahmadi, yang terpenting adalah BPK juga harus mendorong percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan pemberian pendapat atas hal-hal strategis yang perlu diperbaiki oleh pemerintah, dan memitigasi resiko-resiko yang dapat mencemarkan nama baik BPK.

Ahamdi juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan masih banyak permasalahan yang berulang dan terjadi secara masif di seluruh daerah, sehingga memberi dampak yang luas terhadap tata kelola keuangan negara.

“Oleh karena itu, perlu didorong agar BPK memberikan pendapat yang strategis kepada pemerintah demi perbaikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” tutupnya.

 

 

Laporan Nesa

Editor  yaska

 

 

Pos terkait