Oganilir,jejakopd.co.id- Badan Musyawarah (Banmus)DPRD Kabupaten Ogan Ilir gelar rapat guna menetapkan Tentang perubahan waktu Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Rapat DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada Bulan Maret.
Perubahan jadwal rapat pada bulan maret tersebut berkenaan pada bulan suci rhomadhon.
Rapat Badan musywara(Banmus)DPRD kabupaten ogan ilir dipimpin oleh ketua DPRD ,Suharto HS,didampingi wakil ketua II Ahmad safei serta didampingi oleh sekretaris dewan Mursina dan beberapa anggota lainnya
dilaksanakan pada hari kamis 28/3/2023 diruang rapat ketu
Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ogan Ilir dilaksanakan pada hari kamis 28/3/2023 diruang rapat ketua dpr komplek perkantotan terpadu (KPT) Tanjung senai
Laporan Nesa
Editor yaska