Oganilir,jejakopd.co.id – Terkait viralnya berita yang diterbitkan media jejakopd.co.id yang berjudul PLT ketua PWI kabupaten Ogan ilir pungut Upeti pada penimbun BBM ilegal yang diterbitkan jumat 14/3/2033 kemaren.
Kami dari redaksi jejakopd.co.id memberikan klarifikasi terkait caption photo yang kami tampilkan bahwa caption photo tersebut bukanlah nama nama media dan wartawan penerima Upeti namun itu sederet nama nama yang duajukan kepada pihak satuan narkoba polres kabupaten ogan ilir untuk mendapatkan THR ataupun bingkisan sebagai bentuk sirnergivitas antara awak media yang bertugas di ogan ilir.
Terbitnya berita di media jejakopd.co.id tersebut sangat menimbulkan pro dan kontra,sehingga banyak yang berasumsi deretan nama yang ditayangkan merupakan deretan nama penerima upeti,untuk itu kami dari redaksi menjelaskan sekali lagi bahwa sederetan nama nama tersebut bukanlah yang para pembaca kira.
Menurut informasi yang kami dapat serta dari keterangan kawan kawan yang menghubungi redaksi kami,bahwa nama nama mereka ditulis di deretan tersebut tidak mengetahui siapa yang menulis deretan nama tersebut, namun memang benar menerima kiriman pesan dari teman teman supaya besok datang ke polres untuk mengambil bingkisan tidak boleh berwakil.
Hal ini senada denga teman teman awak media yang domisili dipalembang,mereka mengetahui nama nama mereka ada dideretan tersebut ketika berita tayang,bahkan sampai hari ini juga mereka belum menerima bentuk bingkisan yang dimaksud dalam pesan.
Terkait hal tersebut sekali lagi kami dari redaksi jejakopd.co.id memohon maaf apabila penayangan caption tersebut membuat teman teman media tidak nyaman,bahkan ada yang mendapat teguran keras dari pimpinan redaksi dimana temam teman media bekerja
Sekali lagi bahwa sederetan Nama nama di caption photo bukanlah nama nama media penerima upeti dari BBM Ilegal.
Apa bila teman teman media merasa tersudutkan dengan berita tersebut maka kami seluruh pimpinan perusahaan media jejakopd.co.id meminta maaf
Untuk di ketahui nama nama penerima upeti pada penimbun BBM ilegal sampai detik ini belum kami tayangkan.
Redaksi jejakopd.co.id