3 Orang Guru Wanita DiKayuagung Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Terpuji, Begini Kata Sekdin Pendidikan OKI
JEJAKOPD.CO.ID, OKI – Profesi seorang guru sangatlah terpuji dan patut dicontoh siswa-siswi nya disekolah.
Namun, profesi salah satu oknum guru di Kayuagung ini sangatlah tidak terpuji dan sangat tidak patut untuk dicontoh siswa sekolah dikarenakan diduga tersandung masalah penggelapan mobil rental.
Beberapa hari lalu, diketahui ulah dari guru-guru yang berstatus PNS , RN guru SD N 14 Kayuagung, SW guru TK di Kayuagung dan YN guru SMPN 6 Kayuagung diduga menjadi sindikat Penggelapan mobil rental yang di Kayuagung. Salah satu guru sekolah di Kayuagung dikabarkan sudah di amankan di Polres OKI karena dilaporkan salah satu korbannya pemilik mobil rental.
Awak media mendapatkan kabar dari masyarakat jika oknum guru tersebut sudah keluar dan menanyakan Kasatreskrim Polres OKI via WhatsApp pada hari Kamis sekira pukul 12:25 wib, (04/05).
“Dapat info dari siapa? Masih ada kok didalam”, ujar Kasatreskrim kepada awak media, Kamis (04/05).
“Kalau mau jenguk langsung aja ke sat tahti, silahkan langsung ke tahti bukan melalui sat reskrim, sesuai aturan tahti karena ada jam-jam besuknya”, tambah AKP Jatrat.
Dilansir dari media online Tribunnews, Mantan Plt Kepala Sekolah SD Negeri 14 Kayuagung Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) berinisial RN ini pernah menyalahi aturan penggunaan barang bantuan sosial berupa 3 unit laptop yang telah digadaikan lantaran diduga terlilit hutang sekira bulan Agustus 2022 kemarin.
Ditempat terpisah, awak media menghubungi Sekdin Pendidikan OKI Purnomo via telepon untuk meminta keterangannya perihal perbuatan oknum guru yang dinilai tidak terpuji itu.
“Terima kasih informasinya, apresiasi kawan-kawan media. Yang pastinya begini sampai dengan saat ini kami belum menerima laporan terkait hal itu kekantor kita ya..kemudian tentu sikap kami, seandainya itu benar-benar terjadi kita serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang dalam hal ini pastinya, yang berwajib untuk menangani hal ini kalau memang itu terbukti”, papar Purnomo kepada awak media via telepon, Selasa (16/05).
Ditambahkan Purnomo, akan menyerahkan sepenuhnya ke APH dan mengambil langkah setelah status yang disandang dari sana (polres-red).
“Kalau memang ada tindak kriminal yang seperti kawan kawan sampaikan dituliskan tadi, kita serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum, apa status yang disandang dari sana, nah kita baru mengambil langkah, terima kasih ya”, tutup Purnomo.
Awak media berencana akan mendatangi Bupati OKI untuk menanyakan sanksi seperti apa yang sudah dilakukan oknum guru yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dengan kelakuan yang memalukan itu.