Salah satu Calon ketua PWI diduga cacat Hukum,Disinyalir tidak bisa dilantik

Oganilir,jejakopd.co.id – Berkembangnya berita tentang munculnya calon ketua PWI priode 2023/2026 mulai menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan ,pasalnya sejak diterima berkas pencalonan timbul isu isu yang tidak sedap.

Adapun isu tersebut adanya salah satu kandidat diduga melanggar peraturan dasar serta kode prilaku wartawan

Bacaan Lainnya

Menurut sumber yang dapat dipercaya namun tidak mau disebutkan namanya bahwa salah satu kandidat berinisial HP terdaftar disalah satu stap instansi pemerintahan.

 

“Memang benar pak ..!..mantan pLt ketua PWI sudah lama terdaftar sebagai staf Prokopim Setda kabupaten Ogan Ilir,kalau ingin buktinya cek saja dibendahara bagian protokol komunikasi pimpinan ( Prokopim) setda kabupaten Ogan Ilir”,ujarnya

Sementara itu Mantan Ketua PWI Ogan Ilir Periode 2020-2023 Yasandi ketika diminta tanggapannya terkait isu salah satu calon ketua pwi terdaftar di staf honorer instansi pemerintahan mempertanyakan pencalonan Henny Primasari sebagai calon Ketua PWI Ogan Ilir yang akan digelar Rabu (31/5/2023) mendatang.

HP diduga telah melanggar Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI terkait pencalonan ini.

Menurut informasi serta data yang saya terima dan dari sumber yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, Heni P , diduga terdaftar sebagai honorer staf pada Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan di Setda pemerintah Kabupaten OI dan terindikasi kuat telah menerima tunjangan gaji dari Pemkab Ogan Ilir, siilahkan diperiksa di instansi terkait, sebagai cek and balance sebagai konfirmasi” tegas Yasandi, Senin (29/5/23).

Selain itu lanjut Yasandi, Henny ini juga kan dicopot dari Plt Ketua PWI dikarenakan permasalahan tentang dugaan penerimaan jatah pengamanan minyak yang viral kemarin.

“Jadi ada Tiga permasalahan Yang pertama kata Yasandi, Henny diduga melanggar PD/PRT Organisasi, dimana pada Bab V Pasal 26 poin 2 dimana pada poin tersebut tertulis

: Pengurus PWI Pusat/Propinsi/Kabupaten tidak boleh merangkap jabatan pengurus Parpol dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah.

Yang kedua lanjut Yasandi, Henny ini juga kan dicopot dari Plt Ketua PWI dikarenakan permasalahan tentang dugaan penerimaan jatah pengamanan minyak yang viral kemarin.

Yang ketiga HP ditunjuk sebagai PLT tidak sesaui dg atutan PDRT PWI,Seharusnya ada sanksi terhadapnya, bukan malah dibiarkan koar-koar dimedia ingin mencalonkan lagi sebagai ketua,”ujar yasandi

 

Sementara Kabag Prokopim Ahmad Alfarisy SH,M.Si saat dikonfimasi melalui WhatsApp No 0813 xxxx xxx terkait salah satu dugaan kandidat yang mencalonkan diri menjadi ketua PWI terdaftar di stafnya tidak bisa terhubung

 

 

 

Laporan Neni

Editor yaska hosa kohaya

Baca juga :  formana Minta Tangkap Pejabat yang Terlibat Suap

Pos terkait