Oganilir,jejakopd.co.id – Oknum kepala Desa Harimau Tandang kecamatan Pemulutan selatan diduga telah berani membuat Laporan Fiktif soal Pembangunan Jalan Cor Beton.
Kades Harimau Tandang yang Belum Genap Setahun Mejabat ini dilaporkan Warganya ke Tifikor polres kabupaten ogan ilir 24 Mei 2023.
Ulah Kepala Desa (Kades) Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir berinisial WK ini bikin geleng kepala,pasalnya belum genap satu tahun menjabat tersebut diduga telah berani membuat laporan palsu terkait hasil pembangunan Jalan Cor Beton yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) Tahap III Desa Harimau Tandang Tahun Anggaran 2022.
Akibatnya, kini sang Kades dilaporkan oleh warganya sendiri yakni Reli bersama dengan Ketua DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Ogan Ilir Ardi Wiranata ke Tipikor Polres Ogan Ilir.
Laporan ini tertuang dalam nomor Lapdu: 70/B/Jakor/Ogan Ilir/V/2023. Dengan dilengkapi bukti beberapa dokumen berita acara yang diduga palsu, dikarenakan Fisik dari isi dokumen itu diduga fiktif oleh masyarakat.
Dugaan laporan fiktif ini bermula saat warga melakukan pengukuran ulang terhadap hasil pekerjaan Jalan Cor Beton yang panjangnya masih kurang 80 meter.
Reli pun menyayangkan sekali tindakan yang dilakukan oleh Oknum Kades dengan cara membuat laporan fiktif.
“Belum genap satu tahun menjabat (Kepala Desa) sudah membuat ulah ini sangat disayangkan sekali. inilah yang dikatakan salah memilih (Kades),”kata Reli didampingi Ketua DPD Jakor Ogan Ilir Ardi Wiranata.
“Sayang nian kades kami belum genap setahun menjabat sebagai kades sudah buat ulah jalan yang ujinye dibangun itu ukuran nye cukup tapi pas kami ukur lagi masih kurang 80 meter lagi, tapi di berita acara yang mereka buat cukup ngape nia fakta dilapangan kurang 80 meter lagi”,kata Reli lagi.
Reli Juga menambahkan bahwa tindakan oknum kepala desa yang diduga membuat laporan fiktif ini, salah satu pembodohan untuk warga
“Ini same bae nak pebong / bohong ke warga, kami ikak memang bukan pemerintah tapi kami ikak sebagai warga ade mate jadi pacak bedakan dan pacak menilai”,jelasnya.
Sementara Ardi wiranata Ketua DPD Jakor Ogan Ilir menambahkan, sedikitnya ada 6 orang yang ikut dilaporkan terkait permasalahan tersebut.
“Ada 6 orang yang kami laporkan terkait adanya dugaan penyimpangan Dana yang dilakukan oleh oknum kepala desa harimau tandang WK
yaitu orang-orang yang sudah menandatangani dokumen berita acara,”jelasnya.
Kades Harimau Tandang Bantah Laporan Fiktif, Sebut Hasil Pekerjaan Disesuaikan Dengan Dana yang Ada
Terkait laporan ini, Kepala Desa Harimau Tandang WK, Saat dikompirmasi pesan WhatsApp, mengatakan bangunan tersebut sesuai dana yang ada. Bahkan Wk juga mengaku ada kerugian terhadap bangunan tersebut
“Sesuai dengan dana e itu pak
dengan ada nya dana yang dicair kan sejumlah sekian itu, maka kami hanya bisa membangun jalan ya sesuai dana tersebut. Cak itu be kak pidak e banyak masalah itu untuk tahap III tahun 2022 nyak
malahan kami rugi itu kam Kak, dan malahan untuk tahap III tahun 2022 kami rugi puluhan juta”, Ucap WK melalui Whatsapp
Polisi Bakal Tindak Lanjuti Laporan
Polres Ogan Ilir melalui Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) merespons adanya laporan warga tersebut.
Yudo mewakili Tipidkor Polre Ogan Ilir mengaku akan segera menindak lanjuti perihal laporan itu.”Kita akan segera menindak lanjuti laporan itu sesuai dengan aturan yang berlaku,”pungkasnya.
Laporan TIm
Editor yaska hosa kohaya