Oganilir,jejakop.co.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol )Kabupaten Ogan Ilir Irawan Bulhasan,S.Sos.M.Si , Melalui kepala bidang Menyerahkan Secara langsung surat keterangan tanda lapor perkumpulan ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I) Kabupaten Ogan Ilir Kepada Edi Lestari sekretaris DPD IWO-INDONESIA Kabupaten Ogan Ilir .
Penyerahan surat tanda lapor (STL)DPD IWO Indonesia bertempat di kantor Kesbangpol Kabupaten Ogan Ilir. Rabu,(14/6/2023).
Kepala badan Kesbangpol menjelaskan kepada awak media ,bahwa penyerahan keterangan Surat Tanda Lapor (STL)perkumpulan ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I)berdasarkan adanya surat peberitahuan keberadaan organisasi DPD.IWO.I Kabupaten Ogan ilir oleh Pengurus IWO.I tertanggal 17 Mei 2023, dengan Nomor Surat 005/DPD/IWO.I/OI/V/2023. serta mengacu pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2016, tentang Undangan-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi ,pasal 5 dan pasal 9 bahwasanya ormas yang berbadan hukum bentuk yayasan dan perkumpulan,tidak memerlukan SKT cukup keterangan keberadaan (Laporan),karena perkumpulan ikatan Wartawan Online Indonesia,sudah berbadan hukum, Kementerian Hukum dan Ham Maka kita keluarkan surat keterangan tanda melapor, Ungkapya.
Ditambahkannya,ia berharapkan kedepannya kepada kepengurusan ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I)bisa membantu pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi dan mempublikasikan pembangunan-pembagunan yang ada di kabupaten Ogan Ilir.harapnya.
Dengan diserahkan surat keterangan keberadaan perkumpulan ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I) Kabupaten Ogan Ilir,sudah jelas keberadaannya ada di kabupaten Ogan Ilir,ungkapnya.
Sementara itu Ketua IWO-I Kabupaten Ogan Ilir Yasandi menjelaskan bahwa pada tanggal sebelumnya telah mendatangi kantor Kesbangpol untuk menanyakan persyaratan agar organisasi terdaftar di pemerintah daerah,setelah dijelaskan persyaratannya baru datang kembali dikesbangpol yaitu pada tgl 13Juni 2023 ,dan pada tgl 14 juni Surat tanda lapor diterbitkan karena dianggap sudah memenuhi persyaratan maka dengan hitungan hari keberadaan organisasi Iwo indonesia di akui “ujar yasandi
“Untuk itu kami pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Ogan Ilir mengucapkan terimakasih,atas telah di keluarkannya surat keterangan tanda lapor ikatan Wartawan Online Indonesia di kabupaten Ogan Ilir ,untuk itu kami dari pengurus DPD IWO-INDONESIA Kabupaten Ogan Ilir siap berkontribusi kepada pemerintah daerah Kabupaten Ogan Ilir dalam bidang Publikasi dan pembangunan”,ungkapnya.
“Kami dari jajaran Pengurus IWO-INDONESIA Kabupaten Ogan Ilir Siap Mendukung sepenuhnya program Bupati dan Wakil Bupati dengan selogan “Ogan Ilir Bangkit”
Dengan mengucapkan“Bismillahir Rohmanir Rohiim,”Saya Terimah Surat Keterangan Laporan ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Ogan Ilir,mudah mudahan kedepannya perkumpulan ikatan Wartawan Online Indonesia Terkhususnya di kabupaten Ogan Ilir,menjadi wadah wartawan yang berkomitmen membatu sesama Profesi,karena saya yakin Kepengurusan IWO INDONESIA Kabupaten Ogan Ilir telah terbiasa ditempah dengan berbagai cobaan dan rintangan untuk membesarkan Organisasi dan berharap menjaga nama baik IWO Indonesia dapat terwujud dengan sempurna,”tutup yasandi