Penandatanganan Perda Retribusi dan Pajak

Oganilir,jejakopd.co.id – Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir, Soeharto Hs, Didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafe’i, Pimpin Rapat Paripurna ke VII DPRD Kab. Ogan Ilir Tahun Sidang 2023 dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Setelah penyampaian Nota penjelasan Badan pembentukan peraturan daerah kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Kab. Ogan Ilir dan Bupati Ogan Ilir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Ristribusi Daerah.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan persetujuan bersama DPRD kabupaten Ogan Ilir dengan Bupati Ogan Ilir dilaksanakan Selasa 8/8/2023 di ruang rapat paripurna DPRD disaksikan seluruh yang hadir.

Rapat paripurna ke VII selain dihadiri wakil Bupati Ogan Ilir, H.Ardani SH MH juga dihadiri ketua praksi,Forkompimda, Staff Ahli, OPD, Camat Se-Kabupaten Ogan Ilir, Tokoh Masyarakat, Media Cetak, Media Elektronik dan Tamu Undangan lainnya.

 

 

 

 

Laporan Nesa

Editor yaska hosa kohaya

Baca juga :  Diduga Tidak Ada Sefti, Instalatir Tewas Mengenaskan

Pos terkait