Sumsel,jejakopd.co.id – Kepala kepolisian daerah sumatera selatan melalui direktorat Intelkam Polda Sumsel berhasil mengamankan satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel dengan No Pol BG 8065 KC warna kuning yang mengangkut tangki modifikasi berisi minyak Ilegal jenis bensin olahan sebanyak 10 ton.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F. Sutisna SIK MSi, Ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pada hari Minggu tanggal 3 September 2023 pukul 01.00 WIB, Kasubdit Kamsus Ditintelkam Polda Sumsel AKBP Dudi Novery, SE bersama anggotanya melihat satu unit mobil Truk yang melintasi jalan Palembang – Betung.
Melihat adanya truk yang mencurigakan serta ada indikasi mengangkut minyak illegal,Ditintelkam Polda Sumsel dan anggota segera menghentikan kendaraan tersebut.
Dari hasil penggeledahan Ditintelkam dan anggota berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku yakni sopir Edi Purnomo (35 tahun) warga Lubuk Seberuk Dusun I RT 3 Lempuing Jaya Kab OKI. Kernet Toto Handoko (28 tahun) warga Sumber Agung Dusun I Kec Lempuing Kab OKI.
Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit mobil truk warna kuning dengan tangki modifikasi berisi 10 ton minyak olahan jenis bensin. STNK mobil truk Mitsubishi colt diesel an. Wayan yudiana, SE, dengan no rangka MHMFE74P5DK101170 no mesin 4D34TJ60077.
“Dari pengakuan 2 tersangka, bahwa mobil truk yang mengangkut minyak olahan jenis bensin berasal dari Desa Keban Kecamatan sanga Desa Kabupaten Musi banyu asin (MUBA) dengan jumlah muatan 10.000 liter (red -10 ton) , identitas pembeli / pemilik mobil berinisial “K”.
“Minyak BBM jenis bensin ini masakan dari daerah Keban pak..,dan rencananya akan dibawa ke Palembang,”ujarnya.
Lanjutnya, “seperti yang kita diketahui selama ini penyebab banyaknya Gudang yang terbakar di wilayah Palembang dan sekitarnya yaitu salah satu disebabkan oleh bahan bakar bensin olahan”
“Maka dari itu, perintah tegas Kapolda Sumsel tidak ada lagi yang melakukan illegal drilling,”tambahnya.
“Kedua tersangka dan barang bukti mobil truk sudah diamankan ke Mapolda Sumsel dan diserahkan ke Dit Reskrimsus Polda Sumsel,”pungkasnya.
Laporan Nesa
Editor : yaska hosa kohaya