DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna VI tahun sidang 2023
Oganilir,jejakopd.co.id – DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna VI tahun sidang 2023 dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022. Senin (03/07/2023) Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir KPT Tanjung Senai.
Rapat yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Ogan ilir ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto HS didampingi Wakil Ketua Ahmad Syafe’i dan para anggota DPRD Ogan Ilir dan dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH pada pembicaraan tingkat
Kedua yakni Penyampaian Laporan Komisi-komisi DPRD Kab. Ogan Ilir Pengambilan Keputusan DPRD Kab. Ogan Ilir dan Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.
Dalam penyampaian Laporan Komisi-Komisi untuk Juru bicara Komisi I yakni Rahmadi Djakfar, S.Sos., MTP Komisi 2 Basri M.Zahri, S.Pd., M.Si Komisi 3 Sukarni, S.Sos dan Komisi 4 Amir Hamzah, SH. Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan DPRD Kab.Ogan ilir dan Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan “Rapat Paripurna yang digelar saat ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efesien, efektif, ekonomi dan transparan.”
“Banyak saran, pendapat dan masukan yang kami terima dari DPRD, baik dalam pemandangan umum fraksi-fraksi dalam raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2022 beberapa kali terhadap berbagai saran dan masukan tentunya telah menjadi bahan perhatian dan perbaikan bagi kami.
Laporan Nesa
Editor yaska hosa kohaya