Sumsel,jejakoppd.co.id – Kapolda sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo SH SIK mengatakan akan menindak tegas para para pemilik usaha penyulingan minyak didesa keban kecamatan Sanga desa dan terus melakukan menertibkan penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin.
Pernyataan tegas yang disampaikan polda Sumatera Selatan ini usai menerima audensi pengurus persatuan penyuling minyak Muba (PPMM) dan pihak SKK Migas diruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel KM 4 Palembang senin,(31/07)
Kegiatan audensi persatuan pengusaha minyak Turur dihadiri oleh Karo Ops Polda Sumsel Reza Heras budi I,S.I.K.,M.M.
Dir Intelkam Polda Sumsel diwakili Wadir Intelkam AKBP Dwi Mulyanto S.I.K
Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol.Sofyan Hidayat, S.I.K., M.M.
.Dir Res Krimum Kombes Pol Muhammad anwar reksowidjojo, S.H., S.I.K.Wadir reskrimsus AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K.Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i S.I.K., M.Si.
Sedangkan dari pihak persatuan pengusaha minyak tersebut selain di hadiri Koorlap Unras yakni
Redi Gustro, SH Ketua PPMM Kab. Muba) Subairin (Bacaleg DPRD Kab. Muba dari partai PDIP) Arpin (Memiliki usaha penyulingan minyak di Desa Keban satu. Kec. Sanga desa)
Yosi Saputri (investor penyulingan minyak Illegal)
dan. Parlan Akbar (Ketua IMMUBA) periode 2018-2020,juga hadir
Bambang Dwi Djanuarko (Kadeo Opsn SKK Migas)
Antoni R Doloksaribu (Pjs GM PT Kilang Pertamina RU III) Siti Rahmi Indah Sari (Area Manager Communication, Relation & CSR RU 3)Serta Hendransyah (Kadis DSDM Prov Sumsel)
Kapolda Sumsel Irjen A.Rachmad Wibowo mengatakan penyulingan minyak selain ilegal juga membahayakan keselamatan orang lain serta dapat merusak ekosistem lingkungn.
Terkait permintaan masyarakat melalui persatuan penyulingan minyak akan saya teruskan kepada gubernur dan bupati Banyuasin, masyarakat mengharapkan CSR dari pertamina dan mata pencarian lain setelah tidak menyuling lagi lanjut kata kapolda
Kita tetap akan melakukan penegakan hukum berupa penertiban bersama stake holder yang lain, kita minta di bawah naungan PPMM Banyuasin segera bongkar persuasif, nanti kita akan perjuangkan mata pencarian yang lain akan kita sampaikan kepada Gubernur ujarnya
Tidak ada kontribusinya buat negara salah satu sebab kebocoran dana subsidi dari pemerintah sektor ini, di Banyuasin ada sekitar 700 lokasi akan terus kita tertibkan tegas kapolda.
Dalam pertemuan itu masyarakat mengaku menyadari perbuatan menyuling minyak salah dan illegal dan bersedia menghentikannya secara bertahap dan perlu waktu.
Sementara itu Ketua PPMM Muba Hedi Gusro mengatakan Kami audensi dengan kapolda sekitar dua (2) jam kami mengaku memang salah melanggar audensi tadi kami telah sepakat untuk menghentikannya secara bertahap karena butuh waktu dan akan kami sosialisasikan hingga habis ujar ketua Persatuan Penyulingan Minyak Muba .
Namun kami mau hidup butuh pekerjaan mohon pemerintah memperhatikan hal tersebut kami butuh pekerjaan lanjutnya