Oganilir,jejakopd.co.id – Dalam rangka pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023 ,DPRD kabupaten Oganilir gelar rapat paripurna ke XI
Rapat paripurna ke XI secara sah disetujui oleh semua anggota DPRD Ogan Ilir.
Persetujuan berlangsung pada rapat paripurna XI DPRD kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023, dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH dan dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, keduanya melakukan penandatangan berita acara pengesahan, berlangsung digedung DPRD Ogan Ilir, Rabu 20 September 2023.
Pada sidang paripurna tersebut, diawali Penyampaian laporan badan anggaran DPRD Ogan Ilir, Pengambilan persetujuan DPRD kabupaten Ogan Ilir, selanjutnya pendapat akhir bupati Ogan ilir.
Sementara Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, termasuk rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD pada saat pembahasannya.
“Tentu rekomendasi akan kami tindaklanjuti bersama-sama sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di pemerintahan Kabupaten ini ,’’kata Bupati Panca.
Bupati Panca juga mengharap kepada semua pihak terutama DPRD agar tetap melakukan pengawasan agar dalam pelaksanaan APBD dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku .
“Mudah-mudahan kerjasama yang baik akan terus berlanjut untuk masa-masa yang akan datang dan semoga kerja keras yang telah kita lakukan ini dapat balasan sebagai amal jariyah dan pendapat ridho Allah Subhanahu wa ta’ala Amin ya robbal alamin,’’tukasnya