Sumsel,jejakopd.co.id – Kepolisian Daerah sumatera selatan melalui ditreskrimsus Tipiter V berhasil mengamankan seorang tersangka peretas akun mobile banking milik nasabah di Dusun talang petai Desa ulak kedongdong kecamatan cenggal kabupaten ogan komering ilir.
Peretas akun mobile banking diringkus pada hari kamis tgl 14/9 2023 sekitar jam 03.3.0 wib oleh tim siber ber inisial “ES” Yang beralamat tulung selapan ilir kecamatan tulung selapan Kabupaten ogan komering ilir Sumatra Selatan.
Tersangka menghubungi korban via whatsapp dan mengaku sebagai pihak kepolisian yang mengirimkan pile apk yang bernama surat tilang
Adapun tujuan tersangka mengirimkan pile tersebut adalah untuk menyadap isi sms korban, setelah korban menginstal aplikasi yang bernama surat tilang tersebut, tersangka dapat mengetahui seluruh sms yang masuk di HP korban, setelah berhasil menyadap SMS di HP korban tersangka kemudian meretas emeil korban dengan cara mengambil kode otp yang ada di sms hp korban, kemudian setelah berhasil meretas emeil korban, tersangka pun langsung meretas akun mobile banking korban dengan cara login menggunakan unser nama benking korban yang ada di email milik korban dan mengklik link serta kode otp yang masuk ke sms hp korban yang sudah disadap oleh tersangka sebelumnya.
Terungkap nya kasus ini terjadi pada tanggal 7 juni 2023 di ATM BRI indomaret jln garuda kemayoran kota jakarta pusat Dki Jakarta.
Namun pelaku meretas Hp korban pada tanggal 30 mei 2023 di dusun talang petai desa ulak kedongdong kecamatan cenggal kabupaten ogan Komering ilir.
Tersangka berhasil meretas akun mobile banking korban dan langsung menguras isi Saldo korban dengan cara tranfer saldo korban kebeberapa rekening dan dompet instal milik tersangka pada tgl 30 mei sampai 1juni selama 3 hari berturut-turut dengan total kerugian Rp. 2.369.182.330 (Dua milyar, tiga ratus enam puluh sembilan juta , seratus delapan puluh dua ribu ,tiga ratus tiga puluh rupiah).
Menurut pengakuann tersangka dirinya sudah beroperasi sejak tahun 2022 ,tersangka melakukan sendiri namun untuk pengambilan uang melibatkan orang lain.
Korban mendapatkan APK tilang polisi dari seorang melalui aplikasi online, dan tersangka mendapatkan rekening rekening/dompet digital payment gateway dari korban yang membeli aplikasi online,
Masih pengakuan tersangka dirinya mempergunakan uang hasil kejahatan untuk keperluan sehari – hari dan disimpan kepada seseorang temanya.
Tersangka saat ini diketahui menggunakan 20 rekening dompet digital paymen geteway masih dalam penelusuran aliran dana.
Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu:
-8 (Delapan) lembar rekening koran, rekening BRI atas nama korban periode 30 Mei 2023 sampai dengan 1 juni 2023.
– 16 (Enam belas), lembar dokumen LOG aktipitas Akun mobile banking dengan nomor rekening, atas nama korban.
– 3 buah HP merek yang berbeda-beda