Oganilir,jejakopd.co.id – Gudang Tempat Penampungan Minyak Crude Palm Oil (CPO), kini semangkin menjadi bebas beroperasi diwilayah hukum polres Ogan Ilir,salah satunya gudang yang berlokasi tak jauh dari SPBU Pertamini di Jalan Palembang – Prabumulih Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, masih bebas beroperasi.
Gudang Tempat penadahan cpu ini ,walaupun sudah sering di tindak tegas oleh APH,namun gudang yang diduga tempat mafia mengumpulkan atau melakukan penada CPU dari para sopir perusahaan secara ilegal tetap beroperasi.
Gudang tempat penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) dan tak mempunyai izin itu, seakan tidak pernah dilakukan penertiban sehingga membuat para oknum mafia tidak mempunyai rasa epek jera bahkan aktif kembali untuk menjalani aktifitas bisnis ilegal tersebut walaupun secara fakta hukum melanggar pasal 480 KUHP
Seperti yang kita ketahui para oknum mafia yang menjalankan bisnis ilegal tersebut diduga sangat kebal hukum. Itu terkesan menandakan lemahnya hukum di Wilayah Polres Ogan Ilir.
Menurut keterangan salah satu warga yang tak jauh dari lokasi gudang tersebut yang enggan menyebutkan namanya kepada media mengatakan,
“memang benar pak gudang tersebut menampung minyak Crude Palm Oil (CPO), Tapi saya tidak mengetahui pemilik gudang itu”jelasnya singkat
“Memang hampir setiap hari banyak mobil tangki yang keluar masuk ke halaman rumah Y ,sebab disampingnya ada sejenis gudang diduga untuk melakukan pengumpulan pengencingan dari para sopir yang nakal,dan sejauh ini belum pernah terlihat Apara Penegak Hukum (APH) yang datang kesini melakukan tindakan secara jelas,tapi kami hanya sering melihat mobil patroli polisi singgah sebentar, lalu pergi lagi,untuk itu kami mohon kepada Kepolisian Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, untuk membongkar gudang dan menangkap oknum mafia Pemilik Gudang CPO itu,” ungkapnya
Maka dari itu, masyarakat setempat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak lanjuti berita ini serta menangkap oknum mafia berinisial “Y” pemilik gudang tempat penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal, karena menurut pengalaman yang pernah terjadi oknum mafia pemilik bisnis ilegal ini seakan tak pernah jera untuk melakukan bisnis ilegal tersebut dan sengaja selalu loloskan dari jeratan hukum.
Gbr: Gudang oknum Pasutri diduga yang menjadi mafia Sementara itu oknum Pasutri diduga yang menjadi mafiapemilik gudang tempat penampungan minyak CPO berinisial “J” dan ibuk “Y” tersebut, belum terkonfirmasi sampai tayangnya pemberitaan