Oganilir,jejakopd.co.id – Pendidikan merupakan suatu pondasi untuk kemajuan suatu daerah,sehingga tak jarang pemerintah mengucurkan dana milyaran untuk mendukung itu, namun sangat disayangkan dibalik program sekolah gratis masih ada saja oknum oknum yang melakukan pungutan liar dengan dalih bermacam macam alasan.
Kegiatan pungli semacam ini membuat masyarakat geram dan marah karena biaya pendidikan yang seharusnya gratis tanpa pungutan, dibuat bagaimana caranya agar tetap ada uang masuk ke pihak sekolah.
Pungutan yang biasanya menggunakan bahasa infaq, agar tidak terlihat seperti pungutan terjadi di yayasan pendidikan almunir Islam Tanjung seteko kecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir.
Mencuatnya kasus tarikan atau pungli berkedok infak, menurut orang tua siswa ketika anak anak yang mau mengikuti ujian di suruh pulang oleh kepala yayasan.
Menurut keterangan wali siswa (orang tua-red) yang tidak ingin disebutkan namanya karena faktor keamanan anaknya disekolah tersebut saat di pinta keterangannya terkait anaknya disuruh pulang saat mengikuti ujian menjelaskan bahwa anaknya beserta siswa lain disuruh pulang dan tidak boleh mengikuti ujian sebelum membayar iuran infaq yang ditetapkan RP. 25000(Dua puluh lima ribu rupiah)perbulan padahal yang namanya infaq (sumbangan sukarela)
” Yang saya ketahui ada 12 murid yang disuruh pulang karena belum membayar iuran Infaq,dan semenjak dahulu kepala yayasan tidak pernah melarang anak anak untuk ikut ujian baru kali ini terjadi setelah pergantian kepala yayasan anak anak kami tidak diperbolehkan mengikuti ujian,”ujarnya
Sementara itu kepala yayasan Pendidikan Islam almunir Tanjung seteko (PIAT) H.Badrus Syarif,S.Pd.M.Si saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa yayasan Pendidikan Islam almunir yang ia pimpin sekarang sudah lama berdiri yaitu turun temurun dari orang tuanya dahulu,dan yayasan tersebut tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah baik pemerintah daerah maupun dari pemerintah provinsi maka dari itulah yayasan PIAT ada iuran infaq agar proses belajar mengajar tetap berjalan
“Ya…pak..saya selaku kepala yayasan mempertanyakan kemana perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan di kabupaten Ogan Ilir ini,padahal yayasan yang ia pimpin lokasinya berada di tenga kota,”ungkapnya
“Yayasan PIAT tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah,terkecuali pada tahun 2015 ketika pak Mawardi menjadi bupati,”tambah Badrus
Sementara itu disisi lain kepala Kantor Kementerian agama(Kemenag) kabupaten Ogan Ilir H.M Arkan Nurwahiddin saat di pinta tanggapan melalui via WhatsApp terkait pungutan berdalih infaq menjelaskan pihaknya belum mengetahui itu,yang jelas sekolah atau yayasan apapun tidak boleh melarang anak anak untuk ikut ujian,dan terkait pungutan berdali infaq dirinya tidak mau ikut campur,namun secara administratif dirinya terpaksa memperingatkan tidak boleh bertindak di luar prosedur pendidikan,sedangkan kalau masalah tidak ada perhatian pemerintah yang dia ucapkan itu salah besar karena pemerintah melalui kemenag telah menyalurkan bantuan Biaya Operasional sekolah(BOS)
“Saya sudah menghubungi kepala yayasan agar jangan sampai melarang anak anak untuk mengikuti ujian,dan masalah infaq saya tidak banyak komentar karena infaq itu mau dipergunakan untuk apa, kementerian agama sudah mengucurkan anggaran berupa dana BOS,”jelasnya
Kami selalu mengutamakan azaz praduga tak bersalah dengan prinsip berimbang