Dua Tersangka Pelaku Pengencingan Minyak Diamankan

Muaraenim,jejakopd.co.id – Tim Gabungan Sekuriti PHRZ 4 melibatkan BKO TNI-Polri berhasil mengagalkan penjualan minyak mentah hasil produksi PHRZ 4 SP Senabing dan solar di Vacum Truk, Selasa, 28/11/ 2023, sekitar pukul 13.11 WIB di Desa Padang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Tim Gabungan Sekuriti PHRZ 4 mendapat informasi dan bergerak melakukan patroli hingga dilakukan pengerbekan di TKP dan berhasil mengamankan, Syamsul Bahari, 44 tahun, warga Gang Arena RT 018/ RW 007 Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Barat sebagai sopir Vacum Truk. Lalu, bersama, Rian Febrianus, 35 tahun, warga Prabumulih.

Penangkapan sopir dan kenek tersebut atas arahan Supertintendant Willem Komperi dan Officer Security Ubaidillah, maka Security Staff Kapten Chb Hary Wiyono. Bersama kedua pelaku, diamankan 1 Unit Vacum Trucl Nopol BG 8752 CF. Lalu, 7 buah tedmon kapasitas 1.000 liter pertedmonya.

Bacaan Lainnya

 

Hasil intrograi sopir berhasil diamankan, mereka menerima uang Rp 1jt buat penjualan minyak mentah dan hasil penjualan solar ada di tangki solar 50 liter menerima uang total Rp 1,3 juta. Pelaku menerima setiap kali melakukan transaksi dan hasilnya di bagi rata antara sopir dan kernet.

Pelaku dan barang bukti, telah dilimpahkan ke Polres Muara Enim.akan diproses hukum sesuai aturan dan ketentuan berlaku (Tim)

Baca juga :  Bupati Konsultasi dengan Kementerian ATR terkait sengketa Lahan

Pos terkait