H.Panca Wijaya Akbar Buka Kegiatan Itsbat Nikah

Oganilir,jejak🌏pd.co.id –Bupati Kabupaten Ogan Ilir H.Panca Wijaya Akbar. SH,Membuka kegiatan Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu yang berkerjasama antara Dinas kependudukan catatan sipil(Disdukcapil) kabupaten Ogan Ilir Dengan Pengadilan Agama Kayuagung Dan Kementrian Agama Kab. Ogan Ilir,Selasa, 5/12/ 2023 digedung serbaguna caram Seguguk Pemda lama.

Pembukaan isbat nikah selain dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H didampingi Para Asisten Setda, Para Staf Ahli Bupati beserta Kepala Perangkat Daerah terkait,Camat sekabupaten Ogan Ilir,Kepala desa,peserta Itsbat nikah juga hadir kepala pengadilan agama serta kepala kantor kementerian Kab. Ogan Ilir

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah berupaya untuk menyelenggarakan pelayanan terpadu sidang itsbat nikah yang bertujuan agar perkawinan yang telah dilaksanakan oleh Masyarakat mendapatkan bukti yang sah berupa kutipan akta nikah dan mendapatkan legalisasi baik secara hukum formal maupun Masyarakat.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H dalam sambutannya menyampaikan program ini adalah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk menyejahterakan masyarakat Ogan Ilir.

“Melalui itsbat nikah Masyarakat akan mendapatkan kepastian Hukum dan pengakuan dari Negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan oleh keduanya beserta anak-anak yang lahir selama pernikahan. Dengan adanya kepastian Hukum ini akan memudahkan Masyarakat untuk memiliki dokumen lainnya yang diperlukan guna mengakses pelayanan dasar seperti Kesehatan, Pendidikan dan banyak lainnya.” ujarnya

 

Bupati Ogan Ilir menambahkan di Kabupaten Ogan Ilir masih banyak warga yang status pernikahannya tidak tercatat karena tidak memiliki buku nikah, sehingga perlu dibantu melalui pelayanan sidang itsbat nikah terpadu baik dari segi pendanaan maupun memfasilitasi untuk mendekatkan tempat pelaksanaan yang berada dalam Wilayah Ogan Ilir.

Baca juga :  Diduga Salah Lokasi Masyarakat Pertanyakan Normalisasi Sungai

 

 

“diharapkan melalui pelayanan terpadu itsbat nikah dan penerbitan buku nikah, akta kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada Masyarakat menuju Masyarakat sejahtera dan berkualitas.” ujarnya

Pos terkait