Banyuasin,jejak🌏pd.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) mengecam keras terkait kejadian penganiayaan yang dialami oleh Danur Wenda(21tahun) salah seorang Jurnalis anggota IWO Indonesia yang bertugas di Kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Ketua DPD Iwo Indonesia kabupaten Ogan Ilir yasandi berharap kepada ketua DPD IWO-I kabupaten Banyuasin secepatnya berkoordinasi dengan Kapolda Sumsel agar memerintahkan Kapolres Banyuasin segera memproses laporan korban terhadap pelaku penganiayaan anggota IWO Indonesia itu segera ditangkap dan memberikan sanksi pidana tegas sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku
Kini, kasus penganiayaan ini sudah di tangani Kepolisian Polsek Tanjung lago Kabupaten Banyuasin setelah menerima laporan dengan nomor LP/B- 38 /XII /2023/ SPKT/ SEK.TJR/RES.BA /POLDA SUMSEL. Kapolsek Tanjung Lago,
Sementara itu ketua umum IWO Indonesia NR.Icang Rahardian saat menerima laporan terkait penganiayaan anggotanya segera berangkat keKabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel guna memberikan pendampingan
NR Icang Rahardian menuturkan,dirinya sudah menerima laporan kejadian tersebut.dan mengutuk keras pelaku penganiayaan terhadap jurnalis anggota IWO Indonesia Kabupaten Banyuasin tersebut.
Dirinya berharap agar Kepolisian Resort Banyuasin dapat segera menangkap pelaku dan memberikan sanksi pidana tegas sesuai dengan hukum dan undang-undang
Dikatakan Icang, Penganiayaan terhadap seorang jurnalis merupakan suatu peringatan penting bagi semua wartawan di Indonesia. Itu suatu pesan bahwa perlindungan keamanan dan kesejahteraan bagi para jurnalis harus ditingkatkan.
” Kasus ini juga memperingatkan kita bahwa kebebasan pers dan hak-hak jurnalis untuk melaksanakan pekerjaannya yang diberikan oleh Konstitusi harus dihormati dan dilindungi secara serius,” kata Icang.
” Jangan sampai kasus penganiayaan terhadap jurnalis terus terjadi di Indonesia, karena itu dapat mempengaruhi kebebasan pers dan hak-hak jurnalis” imbuhnya.
” Mari kita dukung tegaknya supremasi hukum dan keadilan agar kasus serupa bisa diminimalisir di masa yang akan datang,” tegasnya.
Diketahui bahwa seorang wartawan yang juga anggota DPD IWO Indonesia Kabupaten Banyuasin bernama Danur Wenda (21th) telah dianiaya dengan sangat brutal oleh dua orangterduga pelaku bernama Ferdiansyah (22th) bersama temannya
Saat kejadian, korban Danu Wenda (21th) tengah menghadiri acara khitanan di rumah keluarganya di Desa Suka Damai Kecamatan Tanjung Lago, Minggu malam, (17/12/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Tiba-tiba saja pelaku yang bersama rekannya mendatangi korban Danur, dan tanpa basa-basi langsung menganiaya korban hingga korban mengalami luka tusuk di lengan kiri dan kepala dua lobang. Selain itu, Korban juga mengalami memar di bagian pelipis mata sebelah kanan,
Kejadian tersebut disaksikan oleh warga setempat dan dilerai oleh saksi inisial RH. Selanjutnya korban Danur langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan medis.
Berdasarkan keterangan saksi RH, diketahui bahwa kejadian penganiayaan tersebut yang diduga dilakukan oleh Ferdiansyah (22th) di ketahui warga Desa Bangun Sari. Dari informasi terduga pelaku merupakan seorang preman di wilayah tersebut.
IPTU Ismail Hasan Nasution S Tr K, menegaskan bahwa pelaku akan segera ditangkap. Terhadap kasus penganiayaan yang diduga lakukan oleh pelaku Ferdiansyah yang di ketahui warga Desa Bangun Sari.
Para pelaku disangkakan Ayat (2) Sub 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.