Lamongan,jejak🌏pd.co.id -Lagi – lagi tejadi Kekerasan terhadap Profesi Wartawan online di Dusun Jetis Desa Kedungpring Kabupaten Lamongan ,Minggu (17/12/23)
Kali ini kekerasan tersebut terjadi terhadap (SE) Kepala Biro (Kabiro) media online antarwaktu.com.
Kronologis kejadian Awalnya SE melakukan liputan dan menerbitkan berita terkait pada kegiatan perjudian sabung ayam dan dadu koncang yang berlokasi di gelanggang sabung ayam di Dusun Jetis Desa Kedungpring.
saat itu (SE) datang langsung menuju titik lokasi perjudian sabung ayam sehingga jelas terlihat, di sana banyak mobil dan sepeda motor terparkir rapi.tiba tiba Saat itu dia didatangi oleh petugas parkir dan di tanya dari mana. (SE) menjawab bahwa dia dari media.
Dan saat itu juga petugas parkir tersebut memberikan amplop padanya, tapi korban tidak mau.”Berlanjut dia pergi menuju rumah Kades Kedungpring, dan bermaksud konfirmasi ke Kades Kedungpring. Entah mungkin Kades kehabisan kata untuk menjawab, kemudian Kades Kedungpring (JV) ini menghubungi pihak kalangan judi ayam.,Ujar Korban
kasus ini sampai selesai,dan masih menunggu hasil dari lidik pihak Polres Lamongan selaku Penegak Hukum.Disampaikannya kepada Redaksi.
Kejadian Pengeroyokan Profesi Wartawan disaat meliput, mendapat sorotan dan kecaman dari Yasandi ketua DPD IWO-I kabupaten Ogan ilir provinsi Sumatra Selatan,dirinya sangat menyayangkan sekali,atas Tindakan Oknum TNI bersama preman kalangan sabung ayam/perjudian telah mencederai Peran seorang TNI.
Seharusnya tidak sepatutnya memberikan contoh buruk kepada masyarakat atau Profesi Jurnalis”Seorang Jurnalist dalam mencari brita sudah di lindungi UUD. Pers Adalah Profesi yang benar-benar mulia,dan di akui pemerintah sebagai Pilar Ke 4 Negara.