IWO Indonesia Berikan Apresiasi Kepada Jajaran Polres Banyuasin

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penganiayaan Wartawan di Banyuasin

Banyuasin,jejak🌏pd.co.id – Hanya berselang beberapa jam, Tim reskrim Polsek Tanjung lago berhasil menangkap Tiga pelaku penganiayaan Anggota Iwo Indonesia kabupaten Banyuasin, Selasa (19/12/2023) dini hari.

Bacaan Lainnya

Penangkapan Ferdiansyah warga desa bangun sari kecamatan tanjung lago diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Danur weda yang berdasarkan laporan polsi Nomor: LP/B- 38 /XII /2023/ SPKT/ SEK.TJR/RES.BA /POLDA SUMSEL.

pelaku penganiayaan Wartawan BOTV Sriwijaya dan juga anggota IWO Indonesia Banyuasin Danur Wenda (21) di Banyuasin yang mengakibatkan sejumlah luka di wajah dan kepala setelah ditusuk pakai obeng,Pelaku adalah Ferdiansyah (19), pacar mantan istri Danur Weda akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku ini ditangkap saat bersembunyi di Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kapolsek  tanjung lago IPTU Ismail Hasan Nasution S.Tr melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan terjadi penganiayaan terhadap Danur tersebut, pihaknya bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada Senin (18/12) sekitar pukul 15.30 WIB, polisi yang mendapat informasi identitas pelaku pun langsung mencari keberadaannya untuk dilakukan penangkapan.

“Saat kita tahu identitas pelaku, kita langsung lidik. Kemudian, didapatlah informasi pelaku ini (Ferdi) ternyata sedang bersembunyi di Palembang,” katanya Selasa (19/12/2023).

Berbekal informasi itu, polisi langsung bergerak menuju lokasi persembunyian warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago itu, di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang. Selanjutnya, setiba di lokasi tepatnya sekitar pukul 19.30 WIB, setelah keberadaan pelaku dipastikan, anggota langsung menggerebek dan menangkap Ferdi.

Baca juga :  5 Gudang BBM ilegal di Gelumbang ditertipkan

“Tim lalu melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.

Saat diperiksa intensif, Ferdi mengakui saat beraksi ia tak sendirian, melainkan dibantu rekannya VA (16) dan MM (17). Dari informasi tersebut, terhadap VA dan MM juga langsung dilakukan penangkapan.

“Pelaku (Ferdi) mengaku dendam karena kerap dihubungi korban, karena pelaku yang pacaran dengan mantan istri korban. Disamping itu pelaku juga kesal dengan korban, karena pelaku tidak mau mendekati anaknya dan hanya ingin memacari mantan istrinya saja,” katanya.

Adapun peran ketiga pelaku saat pengeroyokan berlangsung, diantaranya Ferdi memukul wajah korban sebanyak tiga kali dengan kepalan tangan (bogem) dan membacok korban pakai obeng di kepala dua kali.

Lalu, VA memukul kepala dan dada kanan korban masing-masing tiga kali dengan kepalan tangan. Selanjutnya, MM berperan menginjak lengan kiri korban dengan kaki kanannya.

“Atas perbuatannya, mereka kita tetapkan tersangka tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama atau pengeroyokan, sebagaimana pasal 170 KUHPidana,” jelasnya.

“Iya benar, memang kurang lebihnya seperti itulah kejadiannya,Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek  guna penyidikan lebih lanjut” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar.

 

Dalam kunjungannya, Ketua Umum IWO Indonesia Nr. Icang Rahadian SH., MH mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Kapolres Banyuasin Akbp Ferly Rosa Putra, S.I.K.

“Saya secara umum datang dari Jakarta Dewan Pimpinan Pusat (DPP), mengucapkan terima kasih banyak atas kinerja Pak Kapolres yang sangat smart. Tidak lebih dari 10 jam tersangka dapat tertangkap,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Banyuasin Akbp Ferly Rosa Putra, S.I.K, mengatakan,”saya sangat berterimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh IWO INDONESIA, kepada kami seluruh jajaran Polres Banyuasin terhadap kasus penusukan dan pengeroyokan yang di alami oleh anggota IWO INDONESIA Kabupaten Banyuasin. Kami akan tetap melakukan pemeriksaan selengkap-selengkapnya dan sesegera mungkin untuk tahap ke 2 yaitu kejaksaan, mudah-mudahan proses dapat berjalan dengan lancar serta diharapkan kedepannya tidak ada lagi tindak kriminalisme terhadap jurnalis,”ujarnya.

Baca juga :  Rapat paripurna DPRD Kab OI Bentuk AKD

 

Pos terkait