Ketua IWO Indonesia Ogan Ilir Pertanyakan Dana Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Pada Satpol PP
Oganilir,jejak🌍pd.co.id – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Yasandi pertanyakan anggaran belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah tahun 2023 pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten OI dengan jumlah anggaran 47. 110.000 rupiah dengan dugaan kegiatan tidak sesuai dengan RUP sebab belanja langganan surat kabar direalisasikan dengan belanja uang makan lembur,serta sewa karangan bunga untuk satu papan dengan harga standar 600.000 sedangkan dianggaran satpol PP sebesar 6.250.000.
“Berdasarkan data dan informasi yang dapat dihimpun bahwa untuk paket belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah yang bersumber dari APBD OI pada dinas Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) tahun 2023 yakni sebesar 47.110.000 rupiah” Kata Yasandi, senin (15/1/2024).
Dijelaskannya, Adapun rinciannya adalah nama paket belanja jurnal/surat kabar/majalah kode RUP 42534580, nilai anggaran 22.250.000 rupiah, spek kegiatan Langganan Surat Kabar sebesar 10.000.000 rupiah, Belanja Berita Online sebesar 6.000.000, Sewa Karangan Bunga 1 papan sebesar 6.250.000.
Ditambahkannya, “Kemudian ada lagi paket belanja jurnal/surat kabar/majalah kode RUP 42538406, nilai anggaran 24.860.000 juta rupiah, Spek Uang Makan Lembur Golongan IV sebesar 2.400.000, Uang makan Lembur Golongan III sebesar 7.500.000, Uang makan lembur Golongan I sebesar 13.160.000 dan II sebesar 1.800.000 rupiah.
Sementara itu, Kasat Pol PP M. Kapidin S.Sos,M.Si saat ingin dikonfirmasi Senin 15/1/2024 sekitar pukul 15.30 WIB dikantornya terkait dana belanja jurnal/surat kabar/majalah tidak bisa ditemui dengan alasan rapat bersama staf,padahal awak media mengetahui kasat pol PP berada di ruangannya,sedangkan menurut keterangan petugas jaga Kepala Bidang ( Kabit) kelembagaan dan pemberdayaan sosial lagi Dinas luar(DL)dipalembang.
“Bapak lagi rapat bersama stafnya pak ,sedangkan Kabit lainya DL,” ujar salah satu anggota Pol PP yang sedang piket
Sementara itu salah satu anggota Pol PP yang dikategori kan golongan III yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi terkait uang makan lembur menjelaskan dirinya tidak tau menahu masalah uang makan lembur,dan dirinya tidak pernah menerima bentuk uang lembur
“Kalau saya tidak tauh menahu masalah uang makan lembur,sayapun tidak pernah menerima bentuk uang lembur tersebut,entah kalu bentuk lainnya”ujarnya singkat.